Berita

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto/Net

Bisnis

Airlangga Hartarto:

Keputusan WTO Titik Terang Penyelesaian Perjanjian Kemitraan Ekonomi Indonesia-Uni Eropa

MINGGU, 19 JANUARI 2025 | 12:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keputusan World Trade Organization (WTO) membawa titik terang terhadap penyelesaian perjanjian dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA atau perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengaku bersyukur atas perjuangan panjang melawan diskriminasi Uni Eropa terhadap komoditas kelapa sawit Indonesia kini telah menemui titik terang, yakni Indonesia memang dalam proses gugatan di WTO.

Melalui panel report pada 10 Januari 2025 lalu kata Airlangga, WTO memutuskan bahwa Uni Eropa telah melakukan diskriminasi dengan memberikan perlakuan yang tidak adil dan merugikan terhadap minyak sawit dan biofuel Indonesia.


"Keputusan WTO ini tentu akan berdampak pada kebijakan (delegated regulation) yang diambil Uni Eropa yang bertentangan dengan keputusan WTO tersebut," kata Airlangga dalam tulisannya di akun Instagramnya @airlanggahartarto_official seperti dikutip RMOL, Minggu 19 Januari 2025.

Airlangga menjelaskan, bahwa Indonesia menentang kebijakan Uni Eropa karena bersifat diskriminatif dan merugikan rakyat. Terlebih faktanya, lebih dari 41 persen penggarap kebun kelapa sawit di Indonesia merupakan pekebun rakyat.

"Indonesia juga menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk tindakan proteksionisme dengan dalih menggunakan isu kelestarian lingkungan," terang Airlangga.

Secara umum, kata Airlangga, Panel WTO menyatakan bahwa Uni Eropa melakukan diskriminasi dengan memberikan perlakuan yang kurang menguntungkan terhadap biofuel berbahan baku kelapa sawit dari Indonesia dibandingkan dengan produk serupa yang berasal dari Uni Eropa seperti rapeseed dan bunga matahari.

"Uni Eropa juga terbukti membedakan perlakuan dan memberikan keuntungan lebih kepada produk sejenis yang diimpor dari negara lain seperti kedelai," tutur Airlangga.

Tak hanya itu kata Airlangga, Panel WTO juga menilai Uni Eropa gagal meninjau data yang digunakan untuk menentukan biofuel dengan kategori alih fungsi lahan kelapa sawit berisiko tinggi atau high ILUC-risk.

"Keputusan WTO terkait sengketa kelapa sawit ini juga membawa titik terang terhadap penyelesaian perjanjian dagang IEU CEPA atau perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa," pungkas Airlangga.


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya