Berita

Video yang disebut Raffi Ahmad flexing mobil pribadi dengan dikawal Patwal/Repro

Politik

Raffi Ahmad Keterlaluan Flexing Mobil Pribadi Dikawal Patwal

MINGGU, 19 JANUARI 2025 | 08:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad (RA) disebut kembali menunjukkan tingkat laku yang lebih parah dari kejadian Patwal Mobil RI 36, yakni melakukan flexing mobil pribadi dengan dikawal Patwal.

Hal itu mendapatkan sorotan dari pemerhati multimedia Roy Suryo. Menurut Roy Suryo, pasca kejadian Mobil RI 36 yang sangat memalukan, Raffi Ahmad mestinya lebih berhati-hati dan menjaga sikap selanjutnya di masyarakat.

"Setidaknya untuk memperbaiki citranya yang sudah menjadi 'bahan rujakan' oleh masyarakat. Apalagi Netizen +62 memang dikenal gercep saat menemukan hal-hal yang tidak benar, utamanya menyangkut kelakuan para pejabat begara yang menikmati fasilitas yang dibiayai oleh uang rakyat," kata Roy dalam keterangan tertulisnya, Minggu 19 Januari 2025.


Saat ini, kata Roy Suryo, netizen sangat jeli mengkritisi tingkah pola Raffi Ahmad yang dianggap lebih fatal dari kasus patwal mobil RI 36.

"Bagaimana tidak, karena jika kemarin Patwal tersebut meski disebut 'berulah', apalagi katanya hanya mengawal mobil mewah kosong, dalam kasus terbaru ini Patwal yang seharusnya digunakan hanya untuk tugas-tugas kedinasannya, terekam secara audio dan visual dimanfaatkan oleh RA untuk hanya mengawal pamer mobil pribadinya yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan tupoksinya sebagai seorang pejabat yang dibiayai menggunakan rang rakyat tersebut," jelas Roy Suryo.

Roy Suryo menerangkan, kejadian tersebut terekam jelas dalam video YouTube yang diposting sendiri secara official di Kanal RANS Entertaintment pada Minggu 12 Januari 2025 dengan Judul "Raffi bikin panas Andre Taulany!!! Bawa Mobil Baru langsung parkir didalem Garasi Papalova!!".

"Video yang berdurasi 11 menit 56 detik ini jelas-jelas tidak menunjukkan aktivitas kedinasan RA namun malah bersifat 'fleksing' alias pamer barang mewah secara berlebihan, apalagi tampak menggunakan Patwal. Jadi disini jelas ada tindakan yang bermasalah: selaku pejabat negara, fleksing dan memanfaatkan fasilitas Patwal yang seharusnya untuk kedinasan/tugas negara dengan tidak semestinya," terang Roy Suryo.

Bahkan, menurut Roy, secara detail penggunaan Patwal dalam video tersebut terdapat dalam menit ke 7:17 hingga menit ke 7:59. Di mana, sangat jelas terdengar saat Raffi menyopiri mobil barunya berjenis Suzuki Jimny JB-75 5 pintu seharga setengah miliar rupiah, terdapat bunyi nada Pulsar dari sirine whellen milik Patwal di depannya.

Bukti tak terbantahkan, kata Roy, terdapat pada menit ke 8 hingga 8:02, meski hanya sekitar 2 detik saja, namun terekam jelas motor Patwal mengawal di depan mobil Raffi Ahmad yang sirenenya terdengar jelas sebelumnya.

"Bukti video dari YouTube resmi ini telah dianalisis secara ilmiah dan tidak ada dubbing (penambahan suara) ataupun insert editing gambar, sehingga dipastikan asli sesuai kondisi faktual peristiwanya saat direkam," kata Roy Suryo.

Sehingga kesimpulannya, kata Roy Suryo, kelakuan Raffi Ahmad yang melekat jabatan Utusan Khusus Presiden tersebut sangat tidak bisa dibenarkan.

"Hanya mau flexing mobil barunya beberapa menit saja, karena hanya 'mau ngasih tahu kalau punya mobil' (menit 8'30") harus dikawal menggunakan Patwal yang merupakan fasilitas negara yang dibayar dengan uang rakyat," tutur Roy Suryo.

Untuk itu, Roy Suryo berharap agar Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Letjen AM Putranto bisa bersikap yang sama kepada Raffi Ahmad ketika menegur Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) karena sembarangan melantik BuzzerRp penghina Presiden Prabowo Subianto sebagai Stafsus.

"Maka seharusnya RA ini dilakukan hal yang sama atau bahkan "di-Miftah-kan" seperti usulan netizen yang marak di sosial media. Teguran keras juga bisa dilakukan oleh Seskab Mayor Teddy sebenarnya, apalagi sebelumnya RA juga sudah ditegur saat kasus Patwal RI 36. Mengapa tidak?" pungkas Roy Suryo.



Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya