Berita

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dedik Irianto/RMOLJatim

Nusantara

6 Taman di Surabaya Rusak oleh Para Pencari Koin Jagat

MINGGU, 19 JANUARI 2025 | 05:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Fenomena perburuan Koin Jagat telah menimbulkan kerusakan terhadap 6 taman di Kota Surabaya, Jawa Timur. Kerusakan ini terjadi di Taman Bungkul, Taman Lumumba, Taman Prestasi, Taman Teratai, Taman Paliatif, dan Taman Ekspresi. 

Rata-rata bentuk kerusakan adalah tanaman terinjak-injak, dahan pohon patah, hingga paving pedestrian yang terangkat.

"Para pencari koin seringnya menginjak-injak taman. Bahkan ada yang penasaran di bawah tanah sampel dicongkel begitu, ada yang digali, buka paving, itu kami larang dan tidak setuju," ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, Dedik Irianto, dikutip RMOLJatim, Sabtu 18 Januari 2025.


Tak hanya taman, Dedik menyebut bahwa beberapa jalur hijau dan properti hiasan kota juga mengalami kerusakan. 

"Di samping Kalimas kawasan Genteng Kali ada properti lampion berbentuk naga yang sampai robek. Mungkin saat mencari itu berebut atau bagaimana sampai menyebabkan kerusakan itu," terang Dedik.

"Karena terinjak-injak petugas kami terus melakukan perbaikan, seperti mengganti dahan atau tanaman yang rusak hingga melakukan pembersihan akibat pencongkelan paving dan penggalian tanah," imbuhnya.

Untuk mengantisipasi kejadian tersebut terulang kembali, pihaknya berkoordinasi dengan Satpol PP untuk memperketat pengawasan di kawasan taman aktif maupun taman pasif. 

"Kami imbau masyarakat yang datang ke taman untuk mencari koin agar tidak melakukan pengrusakan," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebanyak 6 taman dan beberapa jalur hijau di Kota Surabaya mengalami kerusakan akibat fenomena perburuan Koin Jagat yang semakin marak. 

Pemkot Surabaya sendiri telah melakukan sejumlah langkah tegas untuk menghentikan fenomena pencarian koin dari aplikasi Jagat itu. Di antaranya, melakukan laporan kepada pihak Kepolisian atas pengrusakan fasilitas umum (fasum) yang dilakukan para pemburu.

Kemudian, melayangkan surat permohonan kepada Direktur Pengendalian Aplikasi Informasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) untuk melakukan pemblokiran aplikasi Koin Jagat. 

"Di dalam surat itu kami mengatakan, sehubungan dengan perburuan harta karun digital pada Aplikasi Koin Jagat, serta adanya laporan terkait perusakan fasum yang membuat resah warga dan dapat membahayakan diri sendiri ataupun orang lain. Bersama ini Pemkot Surabaya mengajukan permohonan pemblokiran aplikasi Jagat atau Fine Family Friend yang terdapat pada Google Play dan Apple Store," kata Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, dikutip RMOLJatim, Jumat 17 Januari 2025.

Langkah selanjutnya adalah menyiagakan sektor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan pengawasan. 

Penindakan para pemburu yang kedapatan dengan sengaja melakukan perusakan fasum akan dilakukan oleh Satpol PP, pengawasan taman dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

"Saya juga meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) untuk memantau CCTV di setiap area taman, supaya siapa pembuang atau peletak koin bisa terlacak.  Sehingga fenomena Koin Jagat tidak terulang kembali di Surabaya," pungkasnya.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya