Berita

Ilustrasi/Tangkapan layar RMOL dari CBS News

Dunia

Pembebasan Sandera Israel oleh Hamas Dimulai 19 Januari 2025, Begini Tahapannya

SABTU, 18 JANUARI 2025 | 09:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kabinet Israel memberikan suara untuk menyetujui gencatan senjata bertahap dan kesepakatan pembebasan sandera dengan Hamas. 

Hal itu dilakukan hanya beberapa jam setelah kesepakatan tersebut disetujui oleh kabinet keamanan negara itu pada Jumat, 17 Januari 2025 waktu setempat.

Berdasarkan draf perjanjian yang dimuat CBS News, kesepakatan ini terdiri dari tiga fase yang masing-masing berlangsung selama 42 hari.


Fase pertama dimulai pada Minggu, 19 Januari 2025, dengan pertukaran sandera dari Gaza dengan tahanan Palestina di penjara Israel. 

Hamas akan mulai membebaskan sandera pada hari pertama dengan mengembalikan tiga sandera, dan setiap tujuh hari berikutnya, tiga sandera lainnya akan dibebaskan. Total 33 sandera perempuan dan anak-anak serta sandera yang berusia di atas 50 tahun akan dibebaskan pada fase pertama. 

Untuk setiap sandera perempuan atau anak yang dibebaskan, Israel akan membebaskan 30 tahanan Palestina dengan kategori yang sama. Gencatan senjata total akan berlaku untuk memfasilitasi bantuan kemanusiaan dan rekonstruksi Gaza.

Fase kedua akan mencakup pembebasan sandera pria Israel yang tersisa dan penarikan pasukan IDF dari Gaza. 

Sementara fase ketiga akan fokus pada pertukaran jenazah sandera dan tahanan yang sudah meninggal serta rekonstruksi Gaza.

Kesepakatan ini berusaha mengakhiri perang yang sudah berlangsung selama 15 bulan, yang dimulai setelah serangan brutal Hamas pada 7 Oktober 2023. 

Pasukan Pertahanan Israel memperkirakan sekitar sepertiga dari para sandera yang ditahan telah meninggal. Di Gaza, lebih dari 46.000 warga Palestina telah tewas dalam serangan Israel sejak perang dimulai, dan sebagian besar warga Gaza mengungsi ke kamp-kamp.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya