Berita

Dua tersangka penikam RY diamankan petugas Polsek Tambora/Ist

Presisi

Gegara Knalpot Motor, Seorang Pria Tega Tikam Tetangga

SABTU, 18 JANUARI 2025 | 03:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Unit Reskrim Polsek Tambora, mengungkap kasus kekerasan yang melibatkan dua orang pelaku berinisial MAR (34) dan MAN (21) dengan korban seorang pria berusia 39 tahun berinisial RY di Jalan Kerendang Tengah, Tambora pada Selasa, 17 desember 2024.

Saat itu, korban RY sedang memanaskan motor miliknya sekitar pukul 23.50 WIB. 

Motor itu rencananya akan dijual melalui transaksi COD (Cash On Delivery) dengan calon pembeli. Namun, saat mesin motor dinyalakan membuat MAR  protes keras.


“Pelaku MAR meneriaki korban dengan mengatakan, ‘Woi, jangan ganggu, ini berisik!’,” ujar Kapolsek Kompol Donny Agung di Mapolsek Tambora pada Jumat, 17 Januari 2025. 

Meskipun korban coba menjelaskan bahwa tidak ada yang pernah komplain sebelumnya, MAR tetap melanjutkan protesnya dan situasi memanas ketika pelaku MAR melempar botol minuman ke arah korban dan terjadilah cekcok hingga pelaku memukul korban dengan tangan kosong.

Tak berselang lama, MAN ikut campur dalam perkelahian itu dengan mengambil sebilah pisau dari warung minuman terdekat.

MAN menusuk korban sebanyak dua kali di bagian punggung. Korban yang terluka sempat terjatuh dan merasakan darah mengalir di punggungnya. 

Akhirnya, korban dirujuk ke Rumah Sakit Tarakan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Setelah menerima laporan dari keluarga korban, petugas melakukan penyidikan dan kedua pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda.

“Pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi dan kini keduanya telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya