Berita

Juru Bicara Pemerintahan Maroko, Mustapha Baitas/Net

Dunia

Maroko Bentuk Komisi Perancang Amandemen Undang-Undang Keluarga

JUMAT, 17 JANUARI 2025 | 18:48 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Maroko membentuk komisi perancang untuk merevisi Undang-Undang Keluarga, langkah yang mencerminkan komitmen negara dalam merespons perkembangan sosial dan hukum yang dinamis.

Keputusan tersebut diumumkan oleh Juru Bicara Pemerintahan Maroko, Mustapha Baitas dalam konferensi pers setelah rapat mingguan Dewan Pemerintah pada Kamis, 16 Januari 2025. 

“Dewan memutuskan untuk membentuk Komisi Perancang yang terdiri dari departemen-departemen yang secara langsung terkait dengan revisi Undang-Undang Keluarga, mengingat sifat khusus undang-undang ini,” kata Baitas.
 

 
Dikatakan bahwa Komisi baru melibatkan Kementerian Kehakiman, Kementerian Wakaf dan Urusan Islam, Kementerian Solidaritas, Inklusi Sosial, dan Keluarga, serta Sekretariat Jenderal Pemerintah (SGG).  

Komisi ini tidak hanya mencakup kementerian, tetapi juga melibatkan para ahli hukum, peradilan, dan ulama. Jika diperlukan, kata Baitas, komisi dapat meminta masukan dari spesialis di bidang lain. 

“Sekretariat Jenderal Pemerintah dilibatkan karena keahliannya dalam merumuskan dan menilai kerangka hukum, serta kontribusinya dalam menangani tumpang tindih antara undang-undang yang ada,” jelasnya.

Keputusan pembentukan komisi diambil berdasarkan Instruksi Tinggi Kerajaan yang menetapkan garis besar revisi dan tujuan utama yang diusulkan untuk publik pada 26 Desember lalu. 

Menurut Baitas, pemerintah kini berada pada tahap perancangan hukum untuk menetapkan ketentuan, prosedur, dan cara pelaksanaan revisi tersebut.  
  
Menanggapi diskusi yang berkembang seputar revisi ini, Baitas menekankan pentingnya menghormati peran Majelis Ulama Tertinggi sebagai satu-satunya otoritas resmi yang diakui untuk mengeluarkan fatwa. 

“Upaya untuk melemahkan institusi ini bertentangan dengan Pasal 41 Konstitusi,” tegasnya.  

Baitas juga menyoroti keterbukaan pemerintah terhadap masukan dari berbagai pihak. 

“Kami menyambut baik proposal dan pengamatan dari cendekiawan, peneliti, serta pelaku politik dan masyarakat sipil. Semua masukan ini bertujuan untuk menyempurnakan rancangan undang-undang, dengan tetap berpegang pada konstanta keagamaan Kerajaan serta kebutuhan untuk memastikan stabilitas keluarga,” ujarnya.  

Revisi Undang-Undang Keluarga telah menjadi prioritas utama pemerintah. Pemerintah memastikan bahwa komunikasi terkait isu ini akan terus berlangsung secara transparan selama proses penyusunan. 

“Saat ini, terlalu dini untuk membahas proposal spesifik atau potensi tantangan implementasi. Namun, pemerintah akan tetap menyediakan informasi yang relevan di setiap tahap,” ujar Baitas.  

Dengan langkah ini, pemerintah Maroko berupaya menciptakan landasan hukum yang tidak hanya selaras dengan prinsip-prinsip keagamaan, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat modern.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Posko Kesehatan PLBN Skouw Beroperasi Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

Kapolri: 411 Jembatan Dibangun di Indonesia, Polda Riau Paling Banyak

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:47

Gibran Salat Id dan Halal Bihalal di Jakarta Bersama Prabowo

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:30

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Medali Emas Tembus Rp1 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:05

Gibran Pantau Arus Mudik dari Command Center Jasa Marga

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:47

Pengusaha Kapal Minta SKB Lebih Fleksibel Atur Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Ditunda Imbas Perang Iran

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:25

Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10

Istana Sebar Surat Edaran, Larang Menteri Open House Lebaran Mewah

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:06

Selengkapnya