Berita

Mobil bernopol RI 36 milik Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad/Ist

Politik

Tak Pantas Mobil Pribadi Raffi Ahmad Dipasangi Pelat RI 36

JUMAT, 17 JANUARI 2025 | 03:48 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pakar telematika mengomentari mobil bernopol RI 36 milik Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad.

Menurut Roy, penggunaan pelat RI 36 oleh Raffi Ahmad tidak seharusnya terjadi.

"Pemerintah seharusnya lebih tegas dalam menertibkan dan mengatur penggunaan nomor khusus RI yang sudah diatur sejak lama," ujar Roy Suryo dalam keterangannya yang dikutip Jumat 17 Januari 2025.


Roy menjelaskan bahwa pelat RI 36 biasanya diperuntukkan bagi pejabat setingkat menteri dalam kabinet. 

Pelat RI 1 sampai RI 4 digunakan oleh Presiden, Wakil Presiden, dan pendampingnya, sementara pelat RI 5 hingga RI 9 diperuntukkan bagi Kepala Lembaga Tinggi Negara. 

Pelat RI 10 hingga RI 15 untuk Menteri Koordinator, RI 16 hingga RI 50 untuk Menteri, dan RI 51 hingga RI 100 untuk Wakil Menteri. Pelat di atas RI 100 baru digunakan oleh pejabat lainnya.

Roy lantas mempertanyakan alasan pemberian pelat RI 36 kepada Raffi Ahmad. 

"Sekarang, jika seorang Utusan Khusus bisa mendapatkan nomor RI 36, ini sangat aneh. Apalagi plat tersebut dipasang di mobil pribadi mewah seperti Lexus LX-600. Seharusnya, pelat RI hanya untuk kendaraan dinas yang dibiayai negara," kata Roy.

Roy juga mengungkapkan kekhawatirannya jika mobil mewah seharga Rp3,5 miliar tersebut dibeli oleh negara untuk seorang Utusan Khusus seperti Raffi Ahmad.

"Masalah ini mungkin terlihat kecil, tetapi jika dibiarkan, bisa menimbulkan ketidakaturan yang lebih besar di Indonesia," pungkas Roy.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya