Berita

Mobil bernopol RI 36 milik Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad/Ist

Politik

Tak Pantas Mobil Pribadi Raffi Ahmad Dipasangi Pelat RI 36

JUMAT, 17 JANUARI 2025 | 03:48 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pakar telematika mengomentari mobil bernopol RI 36 milik Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad.

Menurut Roy, penggunaan pelat RI 36 oleh Raffi Ahmad tidak seharusnya terjadi.

"Pemerintah seharusnya lebih tegas dalam menertibkan dan mengatur penggunaan nomor khusus RI yang sudah diatur sejak lama," ujar Roy Suryo dalam keterangannya yang dikutip Jumat 17 Januari 2025.


Roy menjelaskan bahwa pelat RI 36 biasanya diperuntukkan bagi pejabat setingkat menteri dalam kabinet. 

Pelat RI 1 sampai RI 4 digunakan oleh Presiden, Wakil Presiden, dan pendampingnya, sementara pelat RI 5 hingga RI 9 diperuntukkan bagi Kepala Lembaga Tinggi Negara. 

Pelat RI 10 hingga RI 15 untuk Menteri Koordinator, RI 16 hingga RI 50 untuk Menteri, dan RI 51 hingga RI 100 untuk Wakil Menteri. Pelat di atas RI 100 baru digunakan oleh pejabat lainnya.

Roy lantas mempertanyakan alasan pemberian pelat RI 36 kepada Raffi Ahmad. 

"Sekarang, jika seorang Utusan Khusus bisa mendapatkan nomor RI 36, ini sangat aneh. Apalagi plat tersebut dipasang di mobil pribadi mewah seperti Lexus LX-600. Seharusnya, pelat RI hanya untuk kendaraan dinas yang dibiayai negara," kata Roy.

Roy juga mengungkapkan kekhawatirannya jika mobil mewah seharga Rp3,5 miliar tersebut dibeli oleh negara untuk seorang Utusan Khusus seperti Raffi Ahmad.

"Masalah ini mungkin terlihat kecil, tetapi jika dibiarkan, bisa menimbulkan ketidakaturan yang lebih besar di Indonesia," pungkas Roy.



Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya