Berita

Mobil bernopol RI 36 milik Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad/Ist

Politik

Tak Pantas Mobil Pribadi Raffi Ahmad Dipasangi Pelat RI 36

JUMAT, 17 JANUARI 2025 | 03:48 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pakar telematika mengomentari mobil bernopol RI 36 milik Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad.

Menurut Roy, penggunaan pelat RI 36 oleh Raffi Ahmad tidak seharusnya terjadi.

"Pemerintah seharusnya lebih tegas dalam menertibkan dan mengatur penggunaan nomor khusus RI yang sudah diatur sejak lama," ujar Roy Suryo dalam keterangannya yang dikutip Jumat 17 Januari 2025.


Roy menjelaskan bahwa pelat RI 36 biasanya diperuntukkan bagi pejabat setingkat menteri dalam kabinet. 

Pelat RI 1 sampai RI 4 digunakan oleh Presiden, Wakil Presiden, dan pendampingnya, sementara pelat RI 5 hingga RI 9 diperuntukkan bagi Kepala Lembaga Tinggi Negara. 

Pelat RI 10 hingga RI 15 untuk Menteri Koordinator, RI 16 hingga RI 50 untuk Menteri, dan RI 51 hingga RI 100 untuk Wakil Menteri. Pelat di atas RI 100 baru digunakan oleh pejabat lainnya.

Roy lantas mempertanyakan alasan pemberian pelat RI 36 kepada Raffi Ahmad. 

"Sekarang, jika seorang Utusan Khusus bisa mendapatkan nomor RI 36, ini sangat aneh. Apalagi plat tersebut dipasang di mobil pribadi mewah seperti Lexus LX-600. Seharusnya, pelat RI hanya untuk kendaraan dinas yang dibiayai negara," kata Roy.

Roy juga mengungkapkan kekhawatirannya jika mobil mewah seharga Rp3,5 miliar tersebut dibeli oleh negara untuk seorang Utusan Khusus seperti Raffi Ahmad.

"Masalah ini mungkin terlihat kecil, tetapi jika dibiarkan, bisa menimbulkan ketidakaturan yang lebih besar di Indonesia," pungkas Roy.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya