Berita

Pimpinan Wilayah Bulog Sumatera Utara, Budi Cahyanto/Ist

Nusantara

HPP Naik, Bulog Sumut Targetkan Penyerapan 500 Ton Beras Petani

KAMIS, 16 JANUARI 2025 | 22:20 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Badan Urusan Logistik (Bulog) menargetkan penyerapan setara 500 ton beras hasil produksi petani di Sumatra Utara, pasca pemberlakuan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan beras yang baru.

Pimpinan Wilayah Bulog Sumatera Utara (Sumut), Budi Cahyanto mengungkapkan, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah mengeluarkan acuan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Rafaksi Harga yang baru untuk harga gabah kering panen (GKP), harga gabah kering giling (GKG) dan juga harga beras. HPP itu berlaku mulai 15 Januari 2025.

Diharapkan dengan HPP baru yang makin tinggi itu, Bulog dapat memaksimalkan penyerapan gabah dan beras petani, khususnya saat terjadinya musim panen.


"Target kita untuk tahun 2025 ini dapat menyerap hasil panen petani sebanyak 500 ton setara beras atau sekitar 1000 ton harga gabah kering," sebut Budi dilansir Kantor Berita Politik RMOLSumut, Kamis, 16 Januari 2025.

Budi mengaku, target mereka di tahun 2025 ini memang lebih rendah dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 1000 ton. Meski begitu mereka optimis penyerapan dapat dilakukan secara lebih maksimal.

"Tahun lalu target kita 1000 ton tapi realisasinya 300 ton. Tahun ini kita Targetkan 500 ton untuk seluruh Sumut. Bukan kita tidak mampu menyerap lebih banyak. Tapi saat ini petani justru tengah menikmati harga di atas harga yang ditetapkan pemerintah," jelasnya.

Bulog, sambung Budi, bahkan berharap dapat menyerap produksi gabah dan beras petani untuk memenuhi kebutuhan Sumatera Utara yang mencapai 220 ribu ton. Namun saat ini Petani bisa menjual hasil produksi mereka di atas HPP yang ditetapkan pemerintah.

"Yang penting saat masa panen, saat terjadi kelebihan pasokan, harga gabah dan beras petani tidak anjlok. Kita akan masuk dengan HPP yang ada untuk mengintervensi pasar," sebut Budi.

Namun, kata Budi, tidak semua gabah dan beras produksi petani bisa mereka terima. Gabah dan beras yang bisa mereka beli dari petani dengan HPP yang ada, hanya jika gabah dan beras petani memenuhi standar kualitas yang telah ditentukan Badan Pangan Nasional.

"Yakni untuk GKP ditentukan dengan kadai air maksimum 25 persen, kadar hampa 10 persen. Kemudian untuk GKG dengan kadar air maksimum 14 persen dan kadar hampa maksimum 3 persen," sebutnya.

Sementara untuk beras, diungkapkan Budi, ketentuan yang bisa diserap adalah dengan kadar sosoh 100 persen, kadar air maksimal 14 persen, kadar butir patah maksimal 25 persen dan kadar butir menir 2 persen.

"Ya harus sesuai standar itu. Karena seperti kadar air itu akan sangat menentukan bobot GKG dan berasnya. Kalau tidak sesuai kualitas nanti hasil berasnya juga tidak sesuai dan muncul kerugian negara. Karena kita Bulog kan juga menggunakan APBN," sebutnya.

Target 500 ton penyerapan itu, lanjut Budi, akan diserap melalui penggilingan-penggilingan yang saat ini telah menjadi mitra Bulog. Termasuk juga Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang telah memenuhi syarat.

"Selain dengan mitra, Satgas kita akan turun langsung untuk mendatangi Kelompok Tani guna menyerap beras mereka. Yang penting kita pastikan, setiap petani mendapatkan harga sesuai yang sudah ditetapkan," jelasnya.

Gabah dan beras yang nantinya diserap dari petani, kata Budi, akan diperuntukkan sebagai Cadangan Beras Pemerintah (CBP). CBP ini nantinya untuk memenuhi kebutuhan Bantuan Pangan Gratis serta sejumlah peruntukan lain termasuk untuk Stabiltiasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Beras.

"Untuk stok beras kita saat ini di Sumatra Utara ada 46 ribu ton. Ini cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Sumut, termasuk saat pelaksanaan puasa Ramadan dan Idul Fitri yang biasanya permintaan masyarakat meningkat," pungkasnya.

Diketahui, Pemerintah melalui Bapanas telah mengeluarkan Keputusan Kepala Bapanas Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.

Dalam keputusan itu, HPP untuk harga gabah kualitas GKP senilai Rp 6500 per kilogram di tingkat petani dan Rp 6700 per kilogram di tingkat penggilingan. Sementara harga gabah kualitas GKG senilai Rp 8000 per kilogram di tingkat penggilingan dan Rp 8200 per kilogram di gudang Bulog. Sementara harga beras ditetapkan senilai Rp 12 Ribu per kilogram.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya