Berita

Ilustrasi/Ist

Nusantara

Bulog Siap Serap Gabah dan Beras Lokal dengan Harga Baru di Aceh

KAMIS, 16 JANUARI 2025 | 21:59 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Badan Urusan Logistik (Bulog) Kantor Wilayah (Kanwil) Aceh mulai mengamalkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Kepbadan) Nomor 2 Tahun 2025. Hal ini mereka lakukan dengan mengeluarkan kebijakan pembelian gabah dan beras dari petani lokal dengan harga baru mulai Rabu, 15 Januari 2025.

“Keputusan ini merupakan langkah pemerintah untuk mendukung percepatan swasembada pangan,” ujar pimpinan Perum BULOG Kanwil Aceh, Ihsan, seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOLAceh, Kamis, 16 Januari 2025.

Dalam kebijakan tersebut, harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram (Kg) dengan kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen. Sementara itu, harga beras di gudang BULOG ditetapkan Rp12.000 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 14 persen, derajat sosoh minimal 100 persen, dan butir patah maksimal 25 persen.


Ihsan memastikan BULOG tetap akan menerima gabah dengan kualitas di bawah standar, namun dengan penyesuaian harga (rafaksi). Gabah Kering Panen dengan kadar air 26-30 persen dan kadar hampa 10 persen (GKP-1) dihargai Rp6.200 per kg. Untuk GKP-2 dengan kadar air 25 persen dan kadar hampa 11-15 persen, harga ditetapkan Rp6.075 per kg. Sementara itu, GKP-3 dengan kadar air 26-30 persen dan kadar hampa 11-15 persen dihargai Rp5.750 per kg.

Selama tahun 2024, BULOG Kanwil Aceh telah berhasil menyerap gabah sebanyak 2.299 ton dan beras sebanyak 1.264 ton. Untuk tahun 2025, target pengadaan gabah ditingkatkan menjadi 9.000 ton.

“Harga baru ini tidak hanya membantu meningkatkan pendapatan petani, tetapi juga menjamin ketersediaan cadangan pangan nasional,” tambah Ihsan.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya