Berita

Ilustrasi/Ist

Nusantara

Bulog Siap Serap Gabah dan Beras Lokal dengan Harga Baru di Aceh

KAMIS, 16 JANUARI 2025 | 21:59 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Badan Urusan Logistik (Bulog) Kantor Wilayah (Kanwil) Aceh mulai mengamalkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Kepbadan) Nomor 2 Tahun 2025. Hal ini mereka lakukan dengan mengeluarkan kebijakan pembelian gabah dan beras dari petani lokal dengan harga baru mulai Rabu, 15 Januari 2025.

“Keputusan ini merupakan langkah pemerintah untuk mendukung percepatan swasembada pangan,” ujar pimpinan Perum BULOG Kanwil Aceh, Ihsan, seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOLAceh, Kamis, 16 Januari 2025.

Dalam kebijakan tersebut, harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram (Kg) dengan kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen. Sementara itu, harga beras di gudang BULOG ditetapkan Rp12.000 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 14 persen, derajat sosoh minimal 100 persen, dan butir patah maksimal 25 persen.


Ihsan memastikan BULOG tetap akan menerima gabah dengan kualitas di bawah standar, namun dengan penyesuaian harga (rafaksi). Gabah Kering Panen dengan kadar air 26-30 persen dan kadar hampa 10 persen (GKP-1) dihargai Rp6.200 per kg. Untuk GKP-2 dengan kadar air 25 persen dan kadar hampa 11-15 persen, harga ditetapkan Rp6.075 per kg. Sementara itu, GKP-3 dengan kadar air 26-30 persen dan kadar hampa 11-15 persen dihargai Rp5.750 per kg.

Selama tahun 2024, BULOG Kanwil Aceh telah berhasil menyerap gabah sebanyak 2.299 ton dan beras sebanyak 1.264 ton. Untuk tahun 2025, target pengadaan gabah ditingkatkan menjadi 9.000 ton.

“Harga baru ini tidak hanya membantu meningkatkan pendapatan petani, tetapi juga menjamin ketersediaan cadangan pangan nasional,” tambah Ihsan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya