Berita

Ilustrasi/Ist

Nusantara

Bulog Siap Serap Gabah dan Beras Lokal dengan Harga Baru di Aceh

KAMIS, 16 JANUARI 2025 | 21:59 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Badan Urusan Logistik (Bulog) Kantor Wilayah (Kanwil) Aceh mulai mengamalkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Kepbadan) Nomor 2 Tahun 2025. Hal ini mereka lakukan dengan mengeluarkan kebijakan pembelian gabah dan beras dari petani lokal dengan harga baru mulai Rabu, 15 Januari 2025.

“Keputusan ini merupakan langkah pemerintah untuk mendukung percepatan swasembada pangan,” ujar pimpinan Perum BULOG Kanwil Aceh, Ihsan, seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOLAceh, Kamis, 16 Januari 2025.

Dalam kebijakan tersebut, harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram (Kg) dengan kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen. Sementara itu, harga beras di gudang BULOG ditetapkan Rp12.000 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 14 persen, derajat sosoh minimal 100 persen, dan butir patah maksimal 25 persen.


Ihsan memastikan BULOG tetap akan menerima gabah dengan kualitas di bawah standar, namun dengan penyesuaian harga (rafaksi). Gabah Kering Panen dengan kadar air 26-30 persen dan kadar hampa 10 persen (GKP-1) dihargai Rp6.200 per kg. Untuk GKP-2 dengan kadar air 25 persen dan kadar hampa 11-15 persen, harga ditetapkan Rp6.075 per kg. Sementara itu, GKP-3 dengan kadar air 26-30 persen dan kadar hampa 11-15 persen dihargai Rp5.750 per kg.

Selama tahun 2024, BULOG Kanwil Aceh telah berhasil menyerap gabah sebanyak 2.299 ton dan beras sebanyak 1.264 ton. Untuk tahun 2025, target pengadaan gabah ditingkatkan menjadi 9.000 ton.

“Harga baru ini tidak hanya membantu meningkatkan pendapatan petani, tetapi juga menjamin ketersediaan cadangan pangan nasional,” tambah Ihsan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya