Berita

Ilustrasi penganiayaan/Ist

Presisi

Kasus Penganiayaan Santri di Pesawaran Naik Penyidikan

KAMIS, 16 JANUARI 2025 | 06:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dituduh mencuri uang Rp10 juta, seorang santri berinisial A di Kabupaten Pesawaran, Lampung dianiaya oleh pengurus pondok pesantren berinisial H. 

Akibat penganiayaan tersebut, korban yang masih berusia 13 tahun mengalami luka memar di area wajah, mata kiri memar, hingga punggung dan kaki.

Seperti diberitakan RMOLLampung, penganiayaan santri tersebut terjadi di Pondok Pesantren Pesona Al-Qur'an, Desa Negeri Sakti, Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Sabtu 4 Januari 2025.


Penyidik Reskrim Polres Pesawaran meningkatkan status penyelidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap santri ke proses penyidikan tahap 1.

"Sudah Tahap 1, update info dari humas untuk lengkapnya data, " kata Kasat Reskrim Polres Pesawaran Iptu Defrat Aulia Afrat melalui pesan WhatsApp, Rabu 15 Januari 2025.  

Penganiayaan yang dilakukan oleh terduga H dengan cara dipukul pada bagian wajah, kepala korban dibenturkan ke lantai dan beberapa bagian tubuh korban disundut pisau panas yang dibakar menggunakan korek api. 

Akibatnya korban A mengalami luka memar di bagian wajah sebelah kiri dan sejumlah luka mengelupas akibat disundut pisau panas seperti di bagian punggung, tangan dan dada korban. 

Atas peristiwa itu orang tua korban membuat laporan ke Polres Pesawaran dengan laporan polisi, STTPL/3/I/2025/SPKT/Polres Pesawaran.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya