Berita

Korea Selatan, Yoon Suk-Yeol/Net

Dunia

Presiden Korsel Resmi Ditangkap Gegara Kasus Darurat Militer

RABU, 15 JANUARI 2025 | 09:52 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Korea Selatan Yoon Suk-Yeol ditangkap pada hari Rabu, 15 Januari 2025 setelah ratusan penyidik antikorupsi dan polisi menggerebek kediamannya untuk mengakhiri kebuntuan selama berminggu-minggu.

Yoon, yang dimakzulkan dan didakwa melakukan pemberontakan atas darurat militer yang gagal adalah presiden pertama dalam sejarah yang ditangkap saat masih menjabat. 

Ratusan petugas polisi dan penyidik dari Kantor Investigasi Korupsi merangsek masuk menuju kediaman presiden sebelum fajar. 


Beberapa memanjat tembok pembatas dan mendaki jalan setapak belakang untuk mencapai gedung utama.

Itu adalah upaya kedua mereka untuk menangkap Yoon. Upaya pelaksanaan surat penangkapan pertama pada tanggal 3 Januari gagal setelah penyidik dihalangi anggota Dinas Keamanan Presiden (PSS) resmi Yoon.

Pengacara Yoon mengumumkan pada Rabu pagi bahwa presiden telah setuju untuk berbicara dengan penyidik dan ia memutuskan untuk meninggalkan kediaman untuk mencegah insiden serius.

"Presiden Yoon telah memutuskan untuk secara pribadi hadir di Kantor Investigasi Korupsi hari ini," kata Seok Dong-hyeon di Facebook, menambahkan bahwa Yoon juga akan menyampaikan pidato, seperti dimuat AFP.

Tak lama setelah pernyataan pengacara itu, penyidik kemudian mengumumkan bahwa Yoon resmi ditangkap.

"Markas Besar Investigasi Gabungan melaksanakan surat perintah penangkapan untuk Presiden Yoon Suk Yeol hari ini pukul 10.33 pagi (waktu seyempat)," kata mereka dalam sebuah pernyataan.

Ada perkelahian singkat di gerbang, tempat para pendukung setia Yoon berkemah untuk melindunginya, saat pihak berwenang pertama kali bergerak ke kompleks tersebut.

Anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa di pihak Yoon juga bergegas ke daerah tersebut dalam upaya yang jelas untuk membelanya.

Para pendukungnya terdengar meneriakkan "surat perintah ilegal!" sambil melambaikan tongkat cahaya dan bendera Korea Selatan dan Amerika. Beberapa orang berbaring di tanah di luar gerbang utama kompleks perumahan tersebut.

Polisi dan petugas CIO mulai mengeluarkan mereka secara paksa dari pintu masuk kediaman sementara sekitar 30 anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa di pihak Yoon juga memblokir para penyelidik.

Para penjaga Yoon telah memasang kawat berduri dan barikade di kediaman tersebut, mengubahnya menjadi benteng.

Karena situasi yang menegangkan, polisi memutuskan untuk tidak membawa senjata api tetapi hanya mengenakan rompi antipeluru untuk berjaga-jaga jika mereka bertemu dengan penjaga bersenjata.

Setelah penangkapannya, Yoon dapat ditahan hingga 48 jam berdasarkan surat perintah yang ada. Penyidik perlu mengajukan surat perintah penangkapan lain untuk menahannya.

Tim hukum Yoon telah berulang kali mengecam surat perintah itu sebagai ilegal.

Dalam penyelidikan paralel, persidangan pemakzulan Yoon di Mahkamah Konstitusi dimulai pada hari Selasa, 15 Januari 2025 dengan sidang singkat setelah dia menolak hadir.

Sidang MK akan tetap berlanjut tanpa Yoon, pada hari Kamis, 16 Januari 2025 mendatang.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya