Berita

Korea Selatan, Yoon Suk-Yeol/Net

Dunia

Presiden Korsel Resmi Ditangkap Gegara Kasus Darurat Militer

RABU, 15 JANUARI 2025 | 09:52 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Korea Selatan Yoon Suk-Yeol ditangkap pada hari Rabu, 15 Januari 2025 setelah ratusan penyidik antikorupsi dan polisi menggerebek kediamannya untuk mengakhiri kebuntuan selama berminggu-minggu.

Yoon, yang dimakzulkan dan didakwa melakukan pemberontakan atas darurat militer yang gagal adalah presiden pertama dalam sejarah yang ditangkap saat masih menjabat. 

Ratusan petugas polisi dan penyidik dari Kantor Investigasi Korupsi merangsek masuk menuju kediaman presiden sebelum fajar. 


Beberapa memanjat tembok pembatas dan mendaki jalan setapak belakang untuk mencapai gedung utama.

Itu adalah upaya kedua mereka untuk menangkap Yoon. Upaya pelaksanaan surat penangkapan pertama pada tanggal 3 Januari gagal setelah penyidik dihalangi anggota Dinas Keamanan Presiden (PSS) resmi Yoon.

Pengacara Yoon mengumumkan pada Rabu pagi bahwa presiden telah setuju untuk berbicara dengan penyidik dan ia memutuskan untuk meninggalkan kediaman untuk mencegah insiden serius.

"Presiden Yoon telah memutuskan untuk secara pribadi hadir di Kantor Investigasi Korupsi hari ini," kata Seok Dong-hyeon di Facebook, menambahkan bahwa Yoon juga akan menyampaikan pidato, seperti dimuat AFP.

Tak lama setelah pernyataan pengacara itu, penyidik kemudian mengumumkan bahwa Yoon resmi ditangkap.

"Markas Besar Investigasi Gabungan melaksanakan surat perintah penangkapan untuk Presiden Yoon Suk Yeol hari ini pukul 10.33 pagi (waktu seyempat)," kata mereka dalam sebuah pernyataan.

Ada perkelahian singkat di gerbang, tempat para pendukung setia Yoon berkemah untuk melindunginya, saat pihak berwenang pertama kali bergerak ke kompleks tersebut.

Anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa di pihak Yoon juga bergegas ke daerah tersebut dalam upaya yang jelas untuk membelanya.

Para pendukungnya terdengar meneriakkan "surat perintah ilegal!" sambil melambaikan tongkat cahaya dan bendera Korea Selatan dan Amerika. Beberapa orang berbaring di tanah di luar gerbang utama kompleks perumahan tersebut.

Polisi dan petugas CIO mulai mengeluarkan mereka secara paksa dari pintu masuk kediaman sementara sekitar 30 anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa di pihak Yoon juga memblokir para penyelidik.

Para penjaga Yoon telah memasang kawat berduri dan barikade di kediaman tersebut, mengubahnya menjadi benteng.

Karena situasi yang menegangkan, polisi memutuskan untuk tidak membawa senjata api tetapi hanya mengenakan rompi antipeluru untuk berjaga-jaga jika mereka bertemu dengan penjaga bersenjata.

Setelah penangkapannya, Yoon dapat ditahan hingga 48 jam berdasarkan surat perintah yang ada. Penyidik perlu mengajukan surat perintah penangkapan lain untuk menahannya.

Tim hukum Yoon telah berulang kali mengecam surat perintah itu sebagai ilegal.

Dalam penyelidikan paralel, persidangan pemakzulan Yoon di Mahkamah Konstitusi dimulai pada hari Selasa, 15 Januari 2025 dengan sidang singkat setelah dia menolak hadir.

Sidang MK akan tetap berlanjut tanpa Yoon, pada hari Kamis, 16 Januari 2025 mendatang.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya