Berita

Korea Selatan, Yoon Suk-Yeol/Net

Dunia

Presiden Korsel Resmi Ditangkap Gegara Kasus Darurat Militer

RABU, 15 JANUARI 2025 | 09:52 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Korea Selatan Yoon Suk-Yeol ditangkap pada hari Rabu, 15 Januari 2025 setelah ratusan penyidik antikorupsi dan polisi menggerebek kediamannya untuk mengakhiri kebuntuan selama berminggu-minggu.

Yoon, yang dimakzulkan dan didakwa melakukan pemberontakan atas darurat militer yang gagal adalah presiden pertama dalam sejarah yang ditangkap saat masih menjabat. 

Ratusan petugas polisi dan penyidik dari Kantor Investigasi Korupsi merangsek masuk menuju kediaman presiden sebelum fajar. 


Beberapa memanjat tembok pembatas dan mendaki jalan setapak belakang untuk mencapai gedung utama.

Itu adalah upaya kedua mereka untuk menangkap Yoon. Upaya pelaksanaan surat penangkapan pertama pada tanggal 3 Januari gagal setelah penyidik dihalangi anggota Dinas Keamanan Presiden (PSS) resmi Yoon.

Pengacara Yoon mengumumkan pada Rabu pagi bahwa presiden telah setuju untuk berbicara dengan penyidik dan ia memutuskan untuk meninggalkan kediaman untuk mencegah insiden serius.

"Presiden Yoon telah memutuskan untuk secara pribadi hadir di Kantor Investigasi Korupsi hari ini," kata Seok Dong-hyeon di Facebook, menambahkan bahwa Yoon juga akan menyampaikan pidato, seperti dimuat AFP.

Tak lama setelah pernyataan pengacara itu, penyidik kemudian mengumumkan bahwa Yoon resmi ditangkap.

"Markas Besar Investigasi Gabungan melaksanakan surat perintah penangkapan untuk Presiden Yoon Suk Yeol hari ini pukul 10.33 pagi (waktu seyempat)," kata mereka dalam sebuah pernyataan.

Ada perkelahian singkat di gerbang, tempat para pendukung setia Yoon berkemah untuk melindunginya, saat pihak berwenang pertama kali bergerak ke kompleks tersebut.

Anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa di pihak Yoon juga bergegas ke daerah tersebut dalam upaya yang jelas untuk membelanya.

Para pendukungnya terdengar meneriakkan "surat perintah ilegal!" sambil melambaikan tongkat cahaya dan bendera Korea Selatan dan Amerika. Beberapa orang berbaring di tanah di luar gerbang utama kompleks perumahan tersebut.

Polisi dan petugas CIO mulai mengeluarkan mereka secara paksa dari pintu masuk kediaman sementara sekitar 30 anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa di pihak Yoon juga memblokir para penyelidik.

Para penjaga Yoon telah memasang kawat berduri dan barikade di kediaman tersebut, mengubahnya menjadi benteng.

Karena situasi yang menegangkan, polisi memutuskan untuk tidak membawa senjata api tetapi hanya mengenakan rompi antipeluru untuk berjaga-jaga jika mereka bertemu dengan penjaga bersenjata.

Setelah penangkapannya, Yoon dapat ditahan hingga 48 jam berdasarkan surat perintah yang ada. Penyidik perlu mengajukan surat perintah penangkapan lain untuk menahannya.

Tim hukum Yoon telah berulang kali mengecam surat perintah itu sebagai ilegal.

Dalam penyelidikan paralel, persidangan pemakzulan Yoon di Mahkamah Konstitusi dimulai pada hari Selasa, 15 Januari 2025 dengan sidang singkat setelah dia menolak hadir.

Sidang MK akan tetap berlanjut tanpa Yoon, pada hari Kamis, 16 Januari 2025 mendatang.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya