Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Harga Minyak Anjlok, Brent dan WTI Tergelincir Hampir 2 Persen

RABU, 15 JANUARI 2025 | 08:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setelah naik hampir 10 persen sejak awal tahun 2025, harga minyak kembali turun pada Selasa 14 Januari 2025.

Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent turun 1,35 Dolar AS atau 1,09 persen, menjadi 79,92 Dolar AS per barel. Sementara itu, harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS ditutup di angka 77,50 Dolar AS per barel, turun 1,32 Dolar AS atau 1,67 persen.

Penurunan ini terjadi setelah Badan Informasi Energi AS (EIA) pada hari Selasa melaporkan bahwa permintaan minyak di AS diperkirakan akan tetap stabil di angka 20,5 juta barel per hari (bph) sepanjang tahun 2025 dan 2026. Produksi minyak dalam negeri AS juga diprediksi naik menjadi 13,55 juta bph, meningkat dari perkiraan sebelumnya yang sebesar 13,52 juta bph pada tahun 2025.


Phil Flynn, analis senior di Price Futures Group, menjelaskan bahwa pasar tengah menantikan laporan prospek energi jangka pendek dari EIA untuk mengetahui apakah peningkatan pasokan yang diperkirakan benar-benar terjadi atau justru berbalik arah.

Pada hari Senin, harga minyak sempat melonjak 2 persen. Lonjakan tersebut dipicu oleh keputusan Departemen Keuangan AS yang menjatuhkan sanksi kepada perusahaan energi Rusia, yaitu Gazprom Neft dan Surgutneftegas, serta 183 kapal yang terlibat dalam pengangkutan minyak sebagai bagian dari apa yang disebut sebagai "armada tanker bayangan" Rusia.

Para analis masih memperkirakan sanksi ini dapat berdampak signifikan terhadap pasokan minyak Rusia. Namun, dampaknya terhadap pasar fisik mungkin tidak akan sebesar yang terlihat dari volume ekspor yang terkena sanksi.

Analis ING memperkirakan sanksi ini berpotensi menghapus kelebihan pasokan sebesar 700.000 barel per hari yang mereka prediksi untuk tahun ini, meskipun mereka mengakui bahwa dampak riilnya bisa saja lebih rendah.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya