Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Harga Minyak Anjlok, Brent dan WTI Tergelincir Hampir 2 Persen

RABU, 15 JANUARI 2025 | 08:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setelah naik hampir 10 persen sejak awal tahun 2025, harga minyak kembali turun pada Selasa 14 Januari 2025.

Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent turun 1,35 Dolar AS atau 1,09 persen, menjadi 79,92 Dolar AS per barel. Sementara itu, harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS ditutup di angka 77,50 Dolar AS per barel, turun 1,32 Dolar AS atau 1,67 persen.

Penurunan ini terjadi setelah Badan Informasi Energi AS (EIA) pada hari Selasa melaporkan bahwa permintaan minyak di AS diperkirakan akan tetap stabil di angka 20,5 juta barel per hari (bph) sepanjang tahun 2025 dan 2026. Produksi minyak dalam negeri AS juga diprediksi naik menjadi 13,55 juta bph, meningkat dari perkiraan sebelumnya yang sebesar 13,52 juta bph pada tahun 2025.


Phil Flynn, analis senior di Price Futures Group, menjelaskan bahwa pasar tengah menantikan laporan prospek energi jangka pendek dari EIA untuk mengetahui apakah peningkatan pasokan yang diperkirakan benar-benar terjadi atau justru berbalik arah.

Pada hari Senin, harga minyak sempat melonjak 2 persen. Lonjakan tersebut dipicu oleh keputusan Departemen Keuangan AS yang menjatuhkan sanksi kepada perusahaan energi Rusia, yaitu Gazprom Neft dan Surgutneftegas, serta 183 kapal yang terlibat dalam pengangkutan minyak sebagai bagian dari apa yang disebut sebagai "armada tanker bayangan" Rusia.

Para analis masih memperkirakan sanksi ini dapat berdampak signifikan terhadap pasokan minyak Rusia. Namun, dampaknya terhadap pasar fisik mungkin tidak akan sebesar yang terlihat dari volume ekspor yang terkena sanksi.

Analis ING memperkirakan sanksi ini berpotensi menghapus kelebihan pasokan sebesar 700.000 barel per hari yang mereka prediksi untuk tahun ini, meskipun mereka mengakui bahwa dampak riilnya bisa saja lebih rendah.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya