Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Harga Minyak Anjlok, Brent dan WTI Tergelincir Hampir 2 Persen

RABU, 15 JANUARI 2025 | 08:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setelah naik hampir 10 persen sejak awal tahun 2025, harga minyak kembali turun pada Selasa 14 Januari 2025.

Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent turun 1,35 Dolar AS atau 1,09 persen, menjadi 79,92 Dolar AS per barel. Sementara itu, harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS ditutup di angka 77,50 Dolar AS per barel, turun 1,32 Dolar AS atau 1,67 persen.

Penurunan ini terjadi setelah Badan Informasi Energi AS (EIA) pada hari Selasa melaporkan bahwa permintaan minyak di AS diperkirakan akan tetap stabil di angka 20,5 juta barel per hari (bph) sepanjang tahun 2025 dan 2026. Produksi minyak dalam negeri AS juga diprediksi naik menjadi 13,55 juta bph, meningkat dari perkiraan sebelumnya yang sebesar 13,52 juta bph pada tahun 2025.


Phil Flynn, analis senior di Price Futures Group, menjelaskan bahwa pasar tengah menantikan laporan prospek energi jangka pendek dari EIA untuk mengetahui apakah peningkatan pasokan yang diperkirakan benar-benar terjadi atau justru berbalik arah.

Pada hari Senin, harga minyak sempat melonjak 2 persen. Lonjakan tersebut dipicu oleh keputusan Departemen Keuangan AS yang menjatuhkan sanksi kepada perusahaan energi Rusia, yaitu Gazprom Neft dan Surgutneftegas, serta 183 kapal yang terlibat dalam pengangkutan minyak sebagai bagian dari apa yang disebut sebagai "armada tanker bayangan" Rusia.

Para analis masih memperkirakan sanksi ini dapat berdampak signifikan terhadap pasokan minyak Rusia. Namun, dampaknya terhadap pasar fisik mungkin tidak akan sebesar yang terlihat dari volume ekspor yang terkena sanksi.

Analis ING memperkirakan sanksi ini berpotensi menghapus kelebihan pasokan sebesar 700.000 barel per hari yang mereka prediksi untuk tahun ini, meskipun mereka mengakui bahwa dampak riilnya bisa saja lebih rendah.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya