Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Harga Minyak Anjlok, Brent dan WTI Tergelincir Hampir 2 Persen

RABU, 15 JANUARI 2025 | 08:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setelah naik hampir 10 persen sejak awal tahun 2025, harga minyak kembali turun pada Selasa 14 Januari 2025.

Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent turun 1,35 Dolar AS atau 1,09 persen, menjadi 79,92 Dolar AS per barel. Sementara itu, harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS ditutup di angka 77,50 Dolar AS per barel, turun 1,32 Dolar AS atau 1,67 persen.

Penurunan ini terjadi setelah Badan Informasi Energi AS (EIA) pada hari Selasa melaporkan bahwa permintaan minyak di AS diperkirakan akan tetap stabil di angka 20,5 juta barel per hari (bph) sepanjang tahun 2025 dan 2026. Produksi minyak dalam negeri AS juga diprediksi naik menjadi 13,55 juta bph, meningkat dari perkiraan sebelumnya yang sebesar 13,52 juta bph pada tahun 2025.


Phil Flynn, analis senior di Price Futures Group, menjelaskan bahwa pasar tengah menantikan laporan prospek energi jangka pendek dari EIA untuk mengetahui apakah peningkatan pasokan yang diperkirakan benar-benar terjadi atau justru berbalik arah.

Pada hari Senin, harga minyak sempat melonjak 2 persen. Lonjakan tersebut dipicu oleh keputusan Departemen Keuangan AS yang menjatuhkan sanksi kepada perusahaan energi Rusia, yaitu Gazprom Neft dan Surgutneftegas, serta 183 kapal yang terlibat dalam pengangkutan minyak sebagai bagian dari apa yang disebut sebagai "armada tanker bayangan" Rusia.

Para analis masih memperkirakan sanksi ini dapat berdampak signifikan terhadap pasokan minyak Rusia. Namun, dampaknya terhadap pasar fisik mungkin tidak akan sebesar yang terlihat dari volume ekspor yang terkena sanksi.

Analis ING memperkirakan sanksi ini berpotensi menghapus kelebihan pasokan sebesar 700.000 barel per hari yang mereka prediksi untuk tahun ini, meskipun mereka mengakui bahwa dampak riilnya bisa saja lebih rendah.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya