Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Emiten Energi Ini Suntik Pinjaman Jumbo ke Anak Usaha

RABU, 15 JANUARI 2025 | 08:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan energi swasta, PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) melakukan Perjanjian Pinjam Meminjam dengan Medco Bell Pte. Ltd atau anak perusahaan. 

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia yang dikutip Rabu 15 Januari 2025, Perseroan mengatakan, Perjanjian Pinjam Meminjam antara Perseroan dengan MBL telah dilakukan pada tanggal 13 Januari 2025, dengan nilai maksimum sebesar 435.283.000 Dolar AS tanpa dikenakan bunga atas pinjaman.

"Dalam hal ini, Perseroan bertindak sebagai Pemberi Pinjaman dan MBL sebagai Peminjam dan perjanjian berlaku hingga pinjaman dilunasi secara penuh sesuai permintaan Perseroan. Adapun pinjaman ini akan digunakan oleh MBL untuk melakukan tender, pembiayaan kembali, dan/atau pembayaran utang MBL," kata Perseroan dalam keterbukaan informasi. 


Transaksi ini menambah piutang Perseroan, namun tidak memiliki dampak terhadap kondisi keuangan Perseroan dikarenakan MBL merupakan Perusahaan anak yang dimiliki seluruhnya oleh Perseroan sehingga tidak tercermin secara terpisah di dalam laporan keuangan konsolidasian.

"Tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, atau kelangsungan usaha Perseroan," tegasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya