Berita

Kuasa hukum pengusaha Tedy Agustiansjah, CH Harno (tengah)/Ist

Hukum

Rugi Rp16 Miliar, Pengusaha Jakarta Duga Ada Konspirasi Besar

SELASA, 14 JANUARI 2025 | 17:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan penipuan bermodus kerja sama yang ditaksir merugikan seorang pengusaha Tedy Agustiansjah hingga Rp16 miliar bergulir di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Selasa, 14 Januari 2025.

Kuasa hukum Tedy, CH Harno menyebut ada indikasi konspirasi besar yang dirancang untuk merebut aset kliennya. Ia berujar, aset tanah kliennya dijanjikan menjadi usaha Resto Bebek Tepi Sawah oleh rekan bisnisnya.

“Namun klien kami dimanipulasi dengan janji-janji manis. Faktanya tidak ada perjanjian resmi yang melibatkan Resto Bebek Tepi Sawah. Saat kami konfirmasi ke pemilik merek Bebek Tepi Sawah, mereka menyatakan tidak pernah terlibat. Jadi, siapa sebenarnya yang bermain di sini?” ujar Harno.


Harno menambahkan, pihak penggugat menggunakan dalih wanprestasi untuk menyita tanah kliennya.

"Ini modus operandi yang sangat licik, memanfaatkan celah hukum untuk menguasai aset orang lain,” tambahnya.

Kasus tersebut terjadi di tahun 2018, ketika Tedy ditawari kerja sama oleh Komisaris PT MSK berinisial TN bersama menantunya, AM dengan janji proyek akan dikelola profesional dengan kontraktor terpercaya.

Pada praktiknya, CV HKN yang ditunjuk sebagai kontraktor ternyata masih milik AM. Proyek tersebut kemudian mangkrak, hingga berimbas pada penyitaan tanah Tedy sebagai jaminan gugatan wanprestasi.

Tedy pun telah mengupayakan perlawanan hukum dengan melaporkan Komisaris dan Direktur PT MSK bersama Direktur CV HKN ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP/B/50/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 3 Januari 2025.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya