Berita

Kuasa hukum pengusaha Tedy Agustiansjah, CH Harno (tengah)/Ist

Hukum

Rugi Rp16 Miliar, Pengusaha Jakarta Duga Ada Konspirasi Besar

SELASA, 14 JANUARI 2025 | 17:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan penipuan bermodus kerja sama yang ditaksir merugikan seorang pengusaha Tedy Agustiansjah hingga Rp16 miliar bergulir di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Selasa, 14 Januari 2025.

Kuasa hukum Tedy, CH Harno menyebut ada indikasi konspirasi besar yang dirancang untuk merebut aset kliennya. Ia berujar, aset tanah kliennya dijanjikan menjadi usaha Resto Bebek Tepi Sawah oleh rekan bisnisnya.

“Namun klien kami dimanipulasi dengan janji-janji manis. Faktanya tidak ada perjanjian resmi yang melibatkan Resto Bebek Tepi Sawah. Saat kami konfirmasi ke pemilik merek Bebek Tepi Sawah, mereka menyatakan tidak pernah terlibat. Jadi, siapa sebenarnya yang bermain di sini?” ujar Harno.


Harno menambahkan, pihak penggugat menggunakan dalih wanprestasi untuk menyita tanah kliennya.

"Ini modus operandi yang sangat licik, memanfaatkan celah hukum untuk menguasai aset orang lain,” tambahnya.

Kasus tersebut terjadi di tahun 2018, ketika Tedy ditawari kerja sama oleh Komisaris PT MSK berinisial TN bersama menantunya, AM dengan janji proyek akan dikelola profesional dengan kontraktor terpercaya.

Pada praktiknya, CV HKN yang ditunjuk sebagai kontraktor ternyata masih milik AM. Proyek tersebut kemudian mangkrak, hingga berimbas pada penyitaan tanah Tedy sebagai jaminan gugatan wanprestasi.

Tedy pun telah mengupayakan perlawanan hukum dengan melaporkan Komisaris dan Direktur PT MSK bersama Direktur CV HKN ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP/B/50/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 3 Januari 2025.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya