Berita

Kuasa hukum pengusaha Tedy Agustiansjah, CH Harno (tengah)/Ist

Hukum

Rugi Rp16 Miliar, Pengusaha Jakarta Duga Ada Konspirasi Besar

SELASA, 14 JANUARI 2025 | 17:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan penipuan bermodus kerja sama yang ditaksir merugikan seorang pengusaha Tedy Agustiansjah hingga Rp16 miliar bergulir di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Selasa, 14 Januari 2025.

Kuasa hukum Tedy, CH Harno menyebut ada indikasi konspirasi besar yang dirancang untuk merebut aset kliennya. Ia berujar, aset tanah kliennya dijanjikan menjadi usaha Resto Bebek Tepi Sawah oleh rekan bisnisnya.

“Namun klien kami dimanipulasi dengan janji-janji manis. Faktanya tidak ada perjanjian resmi yang melibatkan Resto Bebek Tepi Sawah. Saat kami konfirmasi ke pemilik merek Bebek Tepi Sawah, mereka menyatakan tidak pernah terlibat. Jadi, siapa sebenarnya yang bermain di sini?” ujar Harno.


Harno menambahkan, pihak penggugat menggunakan dalih wanprestasi untuk menyita tanah kliennya.

"Ini modus operandi yang sangat licik, memanfaatkan celah hukum untuk menguasai aset orang lain,” tambahnya.

Kasus tersebut terjadi di tahun 2018, ketika Tedy ditawari kerja sama oleh Komisaris PT MSK berinisial TN bersama menantunya, AM dengan janji proyek akan dikelola profesional dengan kontraktor terpercaya.

Pada praktiknya, CV HKN yang ditunjuk sebagai kontraktor ternyata masih milik AM. Proyek tersebut kemudian mangkrak, hingga berimbas pada penyitaan tanah Tedy sebagai jaminan gugatan wanprestasi.

Tedy pun telah mengupayakan perlawanan hukum dengan melaporkan Komisaris dan Direktur PT MSK bersama Direktur CV HKN ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP/B/50/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 3 Januari 2025.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya