Berita

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/RMOL

Politik

Yusril Sebut MK Berpeluang Batalkan Ambang Batas Parlemen, Begini Respons Dasco

SELASA, 14 JANUARI 2025 | 17:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Setelah membatalkan Presidential Threshold, Mahkamah Konstitusi digadang-gadang juga akan menghapus Parliamentary Threshold atau ambang batas parlemen 4 persen yang masih berlaku saat ini. 

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menuturkan, wajar kalau ada partai politik yang belum pernah masuk ke Senayan kemudian mengusulkan hal itu. 

“Ya mungkin bagi partai yang selama ini enggak pernah dapet ambang batas ya itu wajar saja diusulkan,” kata Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa, 14 Januari 2025.


Menurutnya, jika ambang batas parlemen dihapuskan maka akan terjadi kegaduhan lantaran semua partai politik bisa masuk menjadi anggota dewan. 

“Tetapi ada plus minusnya kan, jadi kalau semua partai politik yang nanti ikut pemilu lalu kemudian nol persen, semua bisa duduk di DPR, ya kan kita sudah tahu bahwa fungsi-fungsi DPR itu legislasi, pengawasan, dan anggaran juga harus kemudian terkonsolidasi,” katanya.

Ia menegaskan, jika banyak partai politik yang masuk ke DPR maka akan mengganggu jalannya pemerintahan dan parlemen sebagai pengawas pemerintah. 

“Nah sehingga kalau terlalu banyak dari banyak partai, ya kita khawatir bahwa kemudian fungsi-fungsi ini akan juga terganggu dan juga membuat pemerintah terganggu,” tutupnya.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyebut Mahkamah Konstitusi berpeluang bakal membatalkan ambang batas parlemen 4 persen.

Ia menilai putusan MK yang menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold] sebesar 20 persen akan berdampak terhadap ambang batas parlemen tersebut.

"Setelah ada putusan presidential threshold, kemungkinan besar MK juga membatalkan parliamentary threshold yang selama ini selalu dipersoalkan oleh partai-partai politik," kata Yusril, Senin 13 Januari 2025.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya