Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Aturan Internet Ramah Anak Harus Sertakan Sanksi Tegas

SELASA, 14 JANUARI 2025 | 13:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah tegas Australia melarang anak-anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial alias medsos, akan segera dicontoh Pemerintah Indonesia.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyusun aturan internet ramah anak. Hal ini untuk memastikan agar dampak negatif media sosial bagi anak di bawah umur bisa diminimalkan. 

Rencana ini pun mendapat dukungan penuh dari Anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh. Selain internet ramah anak ini, Komdigi juga melakukan finalisasi aturan terkait penggunaan Artificial Intelligence (AI) dan Pusat Data Nasional (PDN).

“Kami berharap aturan ini memberikan batasan jelas tentang penggunaan medsos bagi anak sekaligus kejelasan sanksi,” ujar Oleh Soleh lewat keterangan resminya, Selasa 14 Januari 2025.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu khawatir dengan dampak negatif internet bagi anak yang sangat luar biasa. Saat ini banyak anak yang kecanduan bermain gadget.

Konten di internet saat ini juga banyak yang di luar batas kewajaran. Mulai dari maraknya game online yang mengajarkan kekerasan serta banyaknya konten dewasa.

"Ini belum lagi konten-konten yang mengandung ajakan untuk judi online atau tawaran pinjaman online yang mulai merambah anak usia belasan tahun,” katanya. 

Legislator PKB Dapil Jabar XI ini mewanti-wanti agar aturan internet ramah anak ini diikuti dengan kejelasan sanksi bagi platform digital yang abai terhadap konten-konten bersifat kekerasan, kampanye LGBT, hingga free sex. 

"Kalau tidak ada sanksi dan hanya bersifat imbauan, saya ragu aturan tersebut akan efektif membatasi penggunaan internet atau medsos bagi anak di bawah umur,” tandasnya.

Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

TNI dan Satgas PKH Garda Terdepan Tegakkan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:30

Rumah Ridwan Kamil Digeledah Pertama di Kasus bank bjb, Ini Sebabnya

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:24

Kelakar Prabowo Soal Jaksa Agung yang Absen di Bukber Rektor

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:15

KPK Sita Deposito Hingga Bangunan di Kasus Korupsi bank bjb

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:51

Legislator PDIP Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak di MA

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:35

Terus Bertumbuh, Ketua Komisi VI Apresiasi Kinerja Antam

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:09

Hormati KPK, bank bjb Pastikan Kegiatan Bisnis Tetap Jalan

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:08

Pejabat bank bjb dan Agensi Sepakat Markup Iklan, Begini Modusnya

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:07

Sri Mulyani: Penurunan Penerimaan Pajak Tak Perlu Didramatisasi

Kamis, 13 Maret 2025 | 17:58

Perdana Prabowo Undang Rektor Seluruh Indonesia ke Istana

Kamis, 13 Maret 2025 | 17:54

Selengkapnya