Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Aturan Internet Ramah Anak Harus Sertakan Sanksi Tegas

SELASA, 14 JANUARI 2025 | 13:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah tegas Australia melarang anak-anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial alias medsos, akan segera dicontoh Pemerintah Indonesia.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyusun aturan internet ramah anak. Hal ini untuk memastikan agar dampak negatif media sosial bagi anak di bawah umur bisa diminimalkan. 

Rencana ini pun mendapat dukungan penuh dari Anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh. Selain internet ramah anak ini, Komdigi juga melakukan finalisasi aturan terkait penggunaan Artificial Intelligence (AI) dan Pusat Data Nasional (PDN).


“Kami berharap aturan ini memberikan batasan jelas tentang penggunaan medsos bagi anak sekaligus kejelasan sanksi,” ujar Oleh Soleh lewat keterangan resminya, Selasa 14 Januari 2025.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu khawatir dengan dampak negatif internet bagi anak yang sangat luar biasa. Saat ini banyak anak yang kecanduan bermain gadget.

Konten di internet saat ini juga banyak yang di luar batas kewajaran. Mulai dari maraknya game online yang mengajarkan kekerasan serta banyaknya konten dewasa.

"Ini belum lagi konten-konten yang mengandung ajakan untuk judi online atau tawaran pinjaman online yang mulai merambah anak usia belasan tahun,” katanya. 

Legislator PKB Dapil Jabar XI ini mewanti-wanti agar aturan internet ramah anak ini diikuti dengan kejelasan sanksi bagi platform digital yang abai terhadap konten-konten bersifat kekerasan, kampanye LGBT, hingga free sex. 

"Kalau tidak ada sanksi dan hanya bersifat imbauan, saya ragu aturan tersebut akan efektif membatasi penggunaan internet atau medsos bagi anak di bawah umur,” tandasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya