Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Aturan Internet Ramah Anak Harus Sertakan Sanksi Tegas

SELASA, 14 JANUARI 2025 | 13:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah tegas Australia melarang anak-anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial alias medsos, akan segera dicontoh Pemerintah Indonesia.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyusun aturan internet ramah anak. Hal ini untuk memastikan agar dampak negatif media sosial bagi anak di bawah umur bisa diminimalkan. 

Rencana ini pun mendapat dukungan penuh dari Anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh. Selain internet ramah anak ini, Komdigi juga melakukan finalisasi aturan terkait penggunaan Artificial Intelligence (AI) dan Pusat Data Nasional (PDN).


“Kami berharap aturan ini memberikan batasan jelas tentang penggunaan medsos bagi anak sekaligus kejelasan sanksi,” ujar Oleh Soleh lewat keterangan resminya, Selasa 14 Januari 2025.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu khawatir dengan dampak negatif internet bagi anak yang sangat luar biasa. Saat ini banyak anak yang kecanduan bermain gadget.

Konten di internet saat ini juga banyak yang di luar batas kewajaran. Mulai dari maraknya game online yang mengajarkan kekerasan serta banyaknya konten dewasa.

"Ini belum lagi konten-konten yang mengandung ajakan untuk judi online atau tawaran pinjaman online yang mulai merambah anak usia belasan tahun,” katanya. 

Legislator PKB Dapil Jabar XI ini mewanti-wanti agar aturan internet ramah anak ini diikuti dengan kejelasan sanksi bagi platform digital yang abai terhadap konten-konten bersifat kekerasan, kampanye LGBT, hingga free sex. 

"Kalau tidak ada sanksi dan hanya bersifat imbauan, saya ragu aturan tersebut akan efektif membatasi penggunaan internet atau medsos bagi anak di bawah umur,” tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Berkunjung ke USS Missouri

Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:08

Legislator PDIP Minta Pemerintah Gercep Atasi Titik Panas di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:48

Menakar Arah Pemerataan Lewat Pelayaran Perintis

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:20

TNI Kirim Satgas Kompi Zeni dalam Misi Perdamaian PBB di Kongo

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:58

Pemerintah Didorong Segera Bentuk Badan Rempah dan Herbal Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:38

PBB Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo dan Bidik Kemenangan 2029

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:18

Ancaman Industri Hasil Tembakau dan Agenda Global

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:59

BRI Gelar KKB Expo Hadirkan Kemudahan Layanan Pembiayaan Kendaraan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:45

Data Pengungsi Papua Harus dapat Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:20

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selengkapnya