Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Rugi Miliaran Dolar, Ribuan Karyawan Gazprom Terancam PHK Massal

SELASA, 14 JANUARI 2025 | 09:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan energi raksasa Rusia, Gazprom, berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di kantor pusatnya di St. Petersburg. Langkah ini diambil setelah perusahaan mengalami kerugian tahunan pertama dalam 25 tahun terakhir.

Juru bicara Gazprom Sergey Kupriyanov mengonfirmasi laporan sebelumnya tentang rencana tersebut oleh 47news.ru kepada kantor berita Forbes dan TASS pada Senin 13 Januari 2025, menyusul terbitnya surat yang ditulis oleh Wakil Ketua Elena Ilyukhina. 

Ditujukan kepada CEO Alexey Miller, dokumen tersebut mengusulkan pemotongan jumlah karyawan di bagian administrasi dari 4.100 menjadi 2.500.


"Ya, dokumen itu asli. Kami tidak berencana mengomentarinya," kata Kupriyanov, seperti dikutip dari Forbes.

Pengurangan ini setara dengan sekitar 40 persen dari total karyawan di kantor pusat. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tantangan signifikan yang dihadapi perusahaan, termasuk hilangnya pangsa pasar di Eropa setelah dimulainya konflik di Ukraina.

Pada tahun 2023, Gazprom mencatat kerugian bersih hampir
7 miliar Dolar AS, kerugian tahunan pertama sejak 1999. Kerugian ini disebabkan oleh penurunan drastis ekspor gas ke Eropa akibat sanksi Barat dan penghentian pasokan melalui pipa yang melewati Ukraina.

Setelah konflik di Ukraina pada tahun 2022, ekspor Gazprom ke Uni Eropa, yang sebelumnya merupakan pasar terbesar, menurun drastis. Hal ini diperparah dengan sabotase jaringan pipa Nord Stream pada September 2022 dan penolakan Ukraina untuk memperpanjang perjanjian transit gas, yang menyebabkan penghentian pasokan gas Rusia melalui Ukraina per 1 Januari 2025. 

Data terbaru yang tersedia menunjukkan bahwa Grup Gazprom mempekerjakan lebih dari 498.000 orang, yang mencakup 0,7 persen dari total lapangan kerja di seluruh Rusia.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

UPDATE

BNI dan Universitas Terbuka Perkuat Digitalisasi Dana Riset

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:10

KPK Agendakan Ulang Periksa Budi Karya Pekan Depan

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:05

BGN Tegaskan Jatah MBG Rp8–10 Ribu per Porsi, Bukan Rp15 Ribu

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:52

PDIP Singgung Keadilan Anggaran antara Pendidikan dengan MBG

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:30

Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Usulan THR Bebas Pajak

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:25

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana ke Nadiem dan Harga Chromebook Dinilai Wajar

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:20

Mudik Gratis Jasa Marga 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Rutenya

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:18

Legislator PDIP Minta Tukang Ojek Pandeglang Dibebaskan dari Tuntutan Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:11

Meksiko Jamin Piala Dunia 2026 Aman usai Bentrokan Kartel

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:00

5 Cara Mencegah Dehidrasi saat Puasa Ramadan agar Tubuh Tetap Bugar

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:54

Selengkapnya