Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Rugi Miliaran Dolar, Ribuan Karyawan Gazprom Terancam PHK Massal

SELASA, 14 JANUARI 2025 | 09:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan energi raksasa Rusia, Gazprom, berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di kantor pusatnya di St. Petersburg. Langkah ini diambil setelah perusahaan mengalami kerugian tahunan pertama dalam 25 tahun terakhir.

Juru bicara Gazprom Sergey Kupriyanov mengonfirmasi laporan sebelumnya tentang rencana tersebut oleh 47news.ru kepada kantor berita Forbes dan TASS pada Senin 13 Januari 2025, menyusul terbitnya surat yang ditulis oleh Wakil Ketua Elena Ilyukhina. 

Ditujukan kepada CEO Alexey Miller, dokumen tersebut mengusulkan pemotongan jumlah karyawan di bagian administrasi dari 4.100 menjadi 2.500.


"Ya, dokumen itu asli. Kami tidak berencana mengomentarinya," kata Kupriyanov, seperti dikutip dari Forbes.

Pengurangan ini setara dengan sekitar 40 persen dari total karyawan di kantor pusat. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tantangan signifikan yang dihadapi perusahaan, termasuk hilangnya pangsa pasar di Eropa setelah dimulainya konflik di Ukraina.

Pada tahun 2023, Gazprom mencatat kerugian bersih hampir
7 miliar Dolar AS, kerugian tahunan pertama sejak 1999. Kerugian ini disebabkan oleh penurunan drastis ekspor gas ke Eropa akibat sanksi Barat dan penghentian pasokan melalui pipa yang melewati Ukraina.

Setelah konflik di Ukraina pada tahun 2022, ekspor Gazprom ke Uni Eropa, yang sebelumnya merupakan pasar terbesar, menurun drastis. Hal ini diperparah dengan sabotase jaringan pipa Nord Stream pada September 2022 dan penolakan Ukraina untuk memperpanjang perjanjian transit gas, yang menyebabkan penghentian pasokan gas Rusia melalui Ukraina per 1 Januari 2025. 

Data terbaru yang tersedia menunjukkan bahwa Grup Gazprom mempekerjakan lebih dari 498.000 orang, yang mencakup 0,7 persen dari total lapangan kerja di seluruh Rusia.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya