Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Rugi Miliaran Dolar, Ribuan Karyawan Gazprom Terancam PHK Massal

SELASA, 14 JANUARI 2025 | 09:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan energi raksasa Rusia, Gazprom, berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di kantor pusatnya di St. Petersburg. Langkah ini diambil setelah perusahaan mengalami kerugian tahunan pertama dalam 25 tahun terakhir.

Juru bicara Gazprom Sergey Kupriyanov mengonfirmasi laporan sebelumnya tentang rencana tersebut oleh 47news.ru kepada kantor berita Forbes dan TASS pada Senin 13 Januari 2025, menyusul terbitnya surat yang ditulis oleh Wakil Ketua Elena Ilyukhina. 

Ditujukan kepada CEO Alexey Miller, dokumen tersebut mengusulkan pemotongan jumlah karyawan di bagian administrasi dari 4.100 menjadi 2.500.


"Ya, dokumen itu asli. Kami tidak berencana mengomentarinya," kata Kupriyanov, seperti dikutip dari Forbes.

Pengurangan ini setara dengan sekitar 40 persen dari total karyawan di kantor pusat. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tantangan signifikan yang dihadapi perusahaan, termasuk hilangnya pangsa pasar di Eropa setelah dimulainya konflik di Ukraina.

Pada tahun 2023, Gazprom mencatat kerugian bersih hampir
7 miliar Dolar AS, kerugian tahunan pertama sejak 1999. Kerugian ini disebabkan oleh penurunan drastis ekspor gas ke Eropa akibat sanksi Barat dan penghentian pasokan melalui pipa yang melewati Ukraina.

Setelah konflik di Ukraina pada tahun 2022, ekspor Gazprom ke Uni Eropa, yang sebelumnya merupakan pasar terbesar, menurun drastis. Hal ini diperparah dengan sabotase jaringan pipa Nord Stream pada September 2022 dan penolakan Ukraina untuk memperpanjang perjanjian transit gas, yang menyebabkan penghentian pasokan gas Rusia melalui Ukraina per 1 Januari 2025. 

Data terbaru yang tersedia menunjukkan bahwa Grup Gazprom mempekerjakan lebih dari 498.000 orang, yang mencakup 0,7 persen dari total lapangan kerja di seluruh Rusia.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya