Berita

Jurubicara KPK Tessa Mahardhika/RMOL

Hukum

Ini Alasan KPK Tolak Permohonan Penundaan Pemeriksaan Hasto

SELASA, 14 JANUARI 2025 | 05:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak surat dari tim penasihat hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto yang berisi permintaan penundaan pemeriksaan sebagai tersangka kasus Harun Masiku. 

Jurubicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, proses penyidikan dengan praperadilan merupakan dua hal yang berbeda.

“Proses praperadilan sendiri itu terpisah ya dengan proses penyidikan," kata Tessa dalam acara Political Show bertajuk “Hasto Tak Ditahan, Lobi Politik PDIP Berjalan?” dikutip Senin malam, 13 Januari 2025. 


"Pada saat proses praperadilan berjalan penyidik tetap memiliki kewenangan untuk melakukan pemanggilan saksi, melakukan penyitaan, melakukan penggeledahan, bahkan juga melakukan penahanan,” sambungnya.

Atas dasar itu, Tessa menegaskan bahwa KPK berhak menolak surat permohonan penundaan pemanggilan yang diajukan tim penasihat hukum Hasto lantaran sembari mengajukan praperadilan. 

Namun begitu, Tessa mengaku tidak tahu persis apakah praperadilan akan ditempuh oleh tim penasihat hukum Hasto atau tidak. 

“Saya juga tidak tahu apakah hal tersebut akan dilakukan atau masih berfokus pemanggilan saksi yang tadi sudah saya sampaikan,” pungkasnya.

Sebelumnya, tim penasihat hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto telah berkirim surat kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta penundaan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.




Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya