Berita

Jurubicara KPK Tessa Mahardhika/RMOL

Hukum

Ini Alasan KPK Tolak Permohonan Penundaan Pemeriksaan Hasto

SELASA, 14 JANUARI 2025 | 05:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak surat dari tim penasihat hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto yang berisi permintaan penundaan pemeriksaan sebagai tersangka kasus Harun Masiku. 

Jurubicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, proses penyidikan dengan praperadilan merupakan dua hal yang berbeda.

“Proses praperadilan sendiri itu terpisah ya dengan proses penyidikan," kata Tessa dalam acara Political Show bertajuk “Hasto Tak Ditahan, Lobi Politik PDIP Berjalan?” dikutip Senin malam, 13 Januari 2025. 


"Pada saat proses praperadilan berjalan penyidik tetap memiliki kewenangan untuk melakukan pemanggilan saksi, melakukan penyitaan, melakukan penggeledahan, bahkan juga melakukan penahanan,” sambungnya.

Atas dasar itu, Tessa menegaskan bahwa KPK berhak menolak surat permohonan penundaan pemanggilan yang diajukan tim penasihat hukum Hasto lantaran sembari mengajukan praperadilan. 

Namun begitu, Tessa mengaku tidak tahu persis apakah praperadilan akan ditempuh oleh tim penasihat hukum Hasto atau tidak. 

“Saya juga tidak tahu apakah hal tersebut akan dilakukan atau masih berfokus pemanggilan saksi yang tadi sudah saya sampaikan,” pungkasnya.

Sebelumnya, tim penasihat hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto telah berkirim surat kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta penundaan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.




Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya