Berita

Patroli mengawal mobil dinas RI 36/X

Presisi

Disanksi Teguran Keras, Petugas Patwal Mobil RI 36 Kembali Bertugas

SELASA, 14 JANUARI 2025 | 01:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menjatuhkan sanksi teguran keras kepada anggotanya yang melakukan patroli dan pengawalan (patwal) untuk mobil berpelat nomor polisi RI 36.

"Sudah diberikan sanksi tindakan disiplin sesuai tingkat kesalahan berupa teguran keras untuk memperbaiki perilaku," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono kepada wartawan, Senin 13 Januari 2025.

Argo mengatakan, Brigadir DK yang dikenakan sanksi tersebut telah bertugas kembali seperti biasa, namun tetap dalam pengawasan.


Sementara itu Argo juga menyebutkan pihaknya telah meminta keterangan dari sopir taksi yang di tunjuk-tunjuk oleh anggotanya di dalam video tersebut.

"Hasil klarifikasi saudara IK pengemudi taxi silverbird, bahwa tidak ada ucapan anggota yang arogan, hanya isyarat tangan untuk segera maju karena saat itu posisi kendaraan berhenti di tengah," kata Argo.

Atas kejadian tersebut Argo juga menyampaikan pihaknya akan mengevaluasi terkait pengawalan agar sesuai dengan aturan.

"Evaluasi pasti, sedang kita buat nota ke jajaran terkait teknis pengawalan agar pedomani SOP khususnya hal yang sifatnya humanis atau tidak arogan," kata Argo.

Sebelumnya viral sebuah video di media sosial X yang menggambarkan seorang petugas patwal sedang menunjuk-nunjuk seorang sopir taksi.

Dalam video tersebut, seorang petugas patwal yang mengawal mobil dengan pelat nomor RI 36 membuka jalan di tengah kondisi lalu lintas yang sedang padat di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.

Mobil dengan pelat nomor RI 36 merupakan milik Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad.


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya