Berita

Patroli mengawal mobil dinas RI 36/X

Presisi

Disanksi Teguran Keras, Petugas Patwal Mobil RI 36 Kembali Bertugas

SELASA, 14 JANUARI 2025 | 01:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menjatuhkan sanksi teguran keras kepada anggotanya yang melakukan patroli dan pengawalan (patwal) untuk mobil berpelat nomor polisi RI 36.

"Sudah diberikan sanksi tindakan disiplin sesuai tingkat kesalahan berupa teguran keras untuk memperbaiki perilaku," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono kepada wartawan, Senin 13 Januari 2025.

Argo mengatakan, Brigadir DK yang dikenakan sanksi tersebut telah bertugas kembali seperti biasa, namun tetap dalam pengawasan.

Sementara itu Argo juga menyebutkan pihaknya telah meminta keterangan dari sopir taksi yang di tunjuk-tunjuk oleh anggotanya di dalam video tersebut.

"Hasil klarifikasi saudara IK pengemudi taxi silverbird, bahwa tidak ada ucapan anggota yang arogan, hanya isyarat tangan untuk segera maju karena saat itu posisi kendaraan berhenti di tengah," kata Argo.

Atas kejadian tersebut Argo juga menyampaikan pihaknya akan mengevaluasi terkait pengawalan agar sesuai dengan aturan.

"Evaluasi pasti, sedang kita buat nota ke jajaran terkait teknis pengawalan agar pedomani SOP khususnya hal yang sifatnya humanis atau tidak arogan," kata Argo.

Sebelumnya viral sebuah video di media sosial X yang menggambarkan seorang petugas patwal sedang menunjuk-nunjuk seorang sopir taksi.

Dalam video tersebut, seorang petugas patwal yang mengawal mobil dengan pelat nomor RI 36 membuka jalan di tengah kondisi lalu lintas yang sedang padat di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.

Mobil dengan pelat nomor RI 36 merupakan milik Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad.


Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Buntut Pungli ke WN China, Menteri Imipas Copot Pejabat Imigrasi di Bandara Soetta

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:25

Aero India 2025 Siap Digelar, Ajang Unjuk Prestasi Dirgantara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:17

Heboh Rupiah Rp8.100 per Dolar AS, BI Buka Suara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:13

Asas Dominus Litis, Hati-hati Bisa Disalahgunakan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:35

Harga CPO Menguat Nyaris 2 Persen Selama Sepekan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:18

Pramono: Saya Penganut Monogami Tulen

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:10

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Vihara Amurva Bhumi Menang Kasasi, Menhut: Kado Terbaik Imlek dari Negara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:45

Komisi VI Sepakati RUU BUMN Dibawa ke Paripurna

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:11

Eddy Soeparno Gandeng FPCI Dukung Diplomasi Iklim Presiden Prabowo

Sabtu, 01 Februari 2025 | 16:40

Selengkapnya