Berita

Siswa SD Abdi Sukma Medan berinisial MI saat dihukum belajar di lantai/Repro

Nusantara

Siswa SD yang Dihukum Belajar di Lantai Ternyata Penerima PIP

SENIN, 13 JANUARI 2025 | 22:37 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pihak yayasan mempertegas terjadinya insiden guru memberi hukuman belajar di lantai terhadap salah seorang siswa SD berinisial MI di Yayasan Pendidikan Abdi Sukma bukan dikarenakan tunggakan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).

Sebab, siswa tersebut tercatat sebagai penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Hal itu disampaikan Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan Batubara kepada wartawan, Senin, 13 Januari 2025.


Awalnya, Ahmad Parlindungan menjelaskan bahwa Yayasan Abdi Sukma yang berada di Jalan STM No 42, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan merupakan sekolah wakaf yang berdiri sejak tahun 1963. Mereka telah memberikan kebijakan pembebasan SPP selama enam bulan pertama dalam setahun untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu.

"Kami memberikan beasiswa selama enam bulan pertama untuk meringankan beban siswa dari keluarga kurang mampu," katanya.

"Misi kami adalah memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan belajar yang sama," sambung mantan anggota DPRD Kota Medan ini.

Ahmad menceritakan bahwa sekolah Abdi Sukma ini viral setelah adanya pemberitaan di media massa terkait perundungan terhadap salah satu siswa kelas 4 SD berinisal MI yang belum bayar uang SPP dan dihukum belajar di lantai kelas oleh wali kelasnya.

Kata Ahmad bahwa MI pelajar kelas 4 bersama saudaranya di kelas 1 SD, masing-masing mendapatkan bantuan PIP yang ditransfer ke rekening ibunya, Kamelia pada 21 April 2024 dan diambil pada 22 April 2024 sebesar Rp450.000.

"Itu dananya masuk tanggal 21 April 2024, diambil orang tuanya tanggal 22 April 2024. Karena kami dari pihak sekolah tidak ada menahan-nahan informasi itu karena begitu dana itu masuk langsung kita kabari sama orang tuanya. Saat diambilnya itu, orang tuanya tidak langsung membayarkan ke uang sekolah anaknya. Seandainya itu dibayarkannya langsung pasti tidak ada tunggakan. Karena sekolah ini menggratiskan uang sekolah itu selama 6 bulan dari Januari hingga Juni. Bulan Juli sampai Desember itu bayar," jelas Ahmad.

Dari informasi yang diperoleh, sebanyak 131 siswa di Yayasan Abdi Sukma ada 79 orang menerima bantuan PIP, termasuk anak-anak Kamelia.

Ahmad menyampaikan bahwa tujuan sekolah Abdi Sukma adalah memberikan pendidikan gratis kepada anak-anak yang kurang mampu dan yatim piatu, serta sudah menggratiskan uang sekolah selama enam bulan, dari Januari hingga Juni.

Meskipun begitu, MI mengalami tunggakan pembayaran uang sekolah setelah periode gratis berakhir, dan pembayaran untuk bulan Juli hingga September 2024 baru dilakukan orang tua MI pada 8 Juli 2024.

"Ibu MI itu bayar uang sekolah anaknya setelah dapat PIP pada April 2024, dia membayar uang sekolah anaknya tanggal 8 bulan Juli dia bayar uang sekolah Mahesa tiga bulan dari bulan Juli sampai September 2024. Terus nunggak lagi sampai menerima raport dari Oktober sampai Desember 2024," terang Ahmad.

Sekolah Abdi Sukma ini terus berupaya mencari sumber dana tambahan untuk menunjang operasional dan memberikan bantuan yang lebih besar kepada siswa. Program PIP telah menjadi salah satu sumber pendanaan yang signifikan, namun sekolah tetap bergantung pada donasi dan sumber lain.

"Kami khawatir pemberitaan negatif ini dapat berdampak pada kelanjutan program PIP di sekolah kami," ujar Parlindungan.

Kami berharap masyarakat dapat memahami situasi kami dan terus mendukung upaya kami dalam memberikan pendidikan berkualitas," pungkasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Keterbukaan Informasi Bagian Penting Pelayanan Publik

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:03

Wajah Buruk AS Tak Bisa Lagi Dipoles sebagai Polisi Dunia

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:02

Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari Dibawa ke Jakarta Usai OTT Pagi Ini

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:55

Seret ke Pengadilan Pelaku Pengeboman Ratusan Anak Perempuan di Iran

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:39

Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari Kena OTT KPK

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:36

Secara Ekonomi AS Babak Belur Gegara Serang Iran

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:28

Iran Tak akan Negosiasi dengan AS-Israel Lewat Diplomasi

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:24

Fokus Merawat Stabilitas di Tengah Gejolak Harga Minyak Dunia

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:18

APBN di Tepi Jurang, Kinerja Purbaya Mulai Dipertanyakan

Selasa, 10 Maret 2026 | 04:42

Selengkapnya