Berita

Siswa SD Abdi Sukma Medan berinisial MI saat dihukum belajar di lantai/Repro

Nusantara

Siswa SD yang Dihukum Belajar di Lantai Ternyata Penerima PIP

SENIN, 13 JANUARI 2025 | 22:37 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pihak yayasan mempertegas terjadinya insiden guru memberi hukuman belajar di lantai terhadap salah seorang siswa SD berinisial MI di Yayasan Pendidikan Abdi Sukma bukan dikarenakan tunggakan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).

Sebab, siswa tersebut tercatat sebagai penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Hal itu disampaikan Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan Batubara kepada wartawan, Senin, 13 Januari 2025.


Awalnya, Ahmad Parlindungan menjelaskan bahwa Yayasan Abdi Sukma yang berada di Jalan STM No 42, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan merupakan sekolah wakaf yang berdiri sejak tahun 1963. Mereka telah memberikan kebijakan pembebasan SPP selama enam bulan pertama dalam setahun untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu.

"Kami memberikan beasiswa selama enam bulan pertama untuk meringankan beban siswa dari keluarga kurang mampu," katanya.

"Misi kami adalah memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan belajar yang sama," sambung mantan anggota DPRD Kota Medan ini.

Ahmad menceritakan bahwa sekolah Abdi Sukma ini viral setelah adanya pemberitaan di media massa terkait perundungan terhadap salah satu siswa kelas 4 SD berinisal MI yang belum bayar uang SPP dan dihukum belajar di lantai kelas oleh wali kelasnya.

Kata Ahmad bahwa MI pelajar kelas 4 bersama saudaranya di kelas 1 SD, masing-masing mendapatkan bantuan PIP yang ditransfer ke rekening ibunya, Kamelia pada 21 April 2024 dan diambil pada 22 April 2024 sebesar Rp450.000.

"Itu dananya masuk tanggal 21 April 2024, diambil orang tuanya tanggal 22 April 2024. Karena kami dari pihak sekolah tidak ada menahan-nahan informasi itu karena begitu dana itu masuk langsung kita kabari sama orang tuanya. Saat diambilnya itu, orang tuanya tidak langsung membayarkan ke uang sekolah anaknya. Seandainya itu dibayarkannya langsung pasti tidak ada tunggakan. Karena sekolah ini menggratiskan uang sekolah itu selama 6 bulan dari Januari hingga Juni. Bulan Juli sampai Desember itu bayar," jelas Ahmad.

Dari informasi yang diperoleh, sebanyak 131 siswa di Yayasan Abdi Sukma ada 79 orang menerima bantuan PIP, termasuk anak-anak Kamelia.

Ahmad menyampaikan bahwa tujuan sekolah Abdi Sukma adalah memberikan pendidikan gratis kepada anak-anak yang kurang mampu dan yatim piatu, serta sudah menggratiskan uang sekolah selama enam bulan, dari Januari hingga Juni.

Meskipun begitu, MI mengalami tunggakan pembayaran uang sekolah setelah periode gratis berakhir, dan pembayaran untuk bulan Juli hingga September 2024 baru dilakukan orang tua MI pada 8 Juli 2024.

"Ibu MI itu bayar uang sekolah anaknya setelah dapat PIP pada April 2024, dia membayar uang sekolah anaknya tanggal 8 bulan Juli dia bayar uang sekolah Mahesa tiga bulan dari bulan Juli sampai September 2024. Terus nunggak lagi sampai menerima raport dari Oktober sampai Desember 2024," terang Ahmad.

Sekolah Abdi Sukma ini terus berupaya mencari sumber dana tambahan untuk menunjang operasional dan memberikan bantuan yang lebih besar kepada siswa. Program PIP telah menjadi salah satu sumber pendanaan yang signifikan, namun sekolah tetap bergantung pada donasi dan sumber lain.

"Kami khawatir pemberitaan negatif ini dapat berdampak pada kelanjutan program PIP di sekolah kami," ujar Parlindungan.

Kami berharap masyarakat dapat memahami situasi kami dan terus mendukung upaya kami dalam memberikan pendidikan berkualitas," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya