Berita

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya memberikan keterangan pers/RMOL

Nusantara

Gara-Gara Muntah, Orang Tua Muda ini Bunuh Anaknya

SENIN, 13 JANUARI 2025 | 20:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi menetapkan pasangam suami istri berinisial AZR (19) dan SD (22) kasus pembunuhan anaknya yang masih berusia 3 tahun di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Rupanya, aksi pembunuhan itu dipicu karena korban muntah di minimarket yang sering dijadikan tempat pelaku untuk mengemis.

"Tersangka ditegur oleh karyawan di sebuah minimarket karena korban muntah di teras minimarket, lokasi minimarket tersebut lokasi yang setiap hari para tersangka melakukan aktivitas meminta atau mengemis," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin, 13 Januari 2025 


Saat ditegur petugas minimarket, jadi alasan pelaku kesal dan langsung menganiaya korban.

Kedua pelaku secara bergantian dengan cara memukul dan menendang hingga korban tak sadarkan diri dan meninggal dunia.

Proses penganiayaan dilakukan hingga korban meninggal dunia, setelah itu kedua pelaku membungkus jasad korban dengan memakai kain sarung. 

Kedua pelaku pun melarikan diri ke wilayah Karawang sampai akhirnya ditangkap di sana.

"Penangkapan para pelaku sedang beristirahat di SPBU daerah Karawang," kata Wira.

Kedua tersangka pun dijerat dengan Pasal 76 c juncto Pasal 80 ayat 3 UU 35 /2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat 2 ke-3 e dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya