Berita

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya memberikan keterangan pers/RMOL

Nusantara

Gara-Gara Muntah, Orang Tua Muda ini Bunuh Anaknya

SENIN, 13 JANUARI 2025 | 20:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi menetapkan pasangam suami istri berinisial AZR (19) dan SD (22) kasus pembunuhan anaknya yang masih berusia 3 tahun di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Rupanya, aksi pembunuhan itu dipicu karena korban muntah di minimarket yang sering dijadikan tempat pelaku untuk mengemis.

"Tersangka ditegur oleh karyawan di sebuah minimarket karena korban muntah di teras minimarket, lokasi minimarket tersebut lokasi yang setiap hari para tersangka melakukan aktivitas meminta atau mengemis," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin, 13 Januari 2025 


Saat ditegur petugas minimarket, jadi alasan pelaku kesal dan langsung menganiaya korban.

Kedua pelaku secara bergantian dengan cara memukul dan menendang hingga korban tak sadarkan diri dan meninggal dunia.

Proses penganiayaan dilakukan hingga korban meninggal dunia, setelah itu kedua pelaku membungkus jasad korban dengan memakai kain sarung. 

Kedua pelaku pun melarikan diri ke wilayah Karawang sampai akhirnya ditangkap di sana.

"Penangkapan para pelaku sedang beristirahat di SPBU daerah Karawang," kata Wira.

Kedua tersangka pun dijerat dengan Pasal 76 c juncto Pasal 80 ayat 3 UU 35 /2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat 2 ke-3 e dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Bahlil Maju Caleg di Pemilu 2029, Bukan Cawapres Prabowo

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:15

Temui Presiden Prabowo, Dubes Pakistan Siap Dukung Keketuaan Indonesia di D8

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:15

Rusia Pastikan Tak Hadiri Forum Perdana Board of Peace di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:06

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Mantan Pendukung Setia Jokowi Manuver Bela Roy Suryo Cs

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:58

Buntut Diperiksa Kejagung, Dua Kajari Sumut Dicopot

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:57

5 Rekomendasi Drama China untuk Temani Liburan Imlek 2026

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:47

Integrasi Program Nasional Jadi Kunci Strategi Prabowo Lawan Kemiskinan

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:44

Posisi Seskab Teddy Strategis Pastikan Arahan Presiden Prabowo Bisa Berjalan

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:41

Polri Ungkap Alasan Kembali Periksa Jokowi

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:39

Selengkapnya