Berita

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya memberikan keterangan pers/RMOL

Nusantara

Gara-Gara Muntah, Orang Tua Muda ini Bunuh Anaknya

SENIN, 13 JANUARI 2025 | 20:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi menetapkan pasangam suami istri berinisial AZR (19) dan SD (22) kasus pembunuhan anaknya yang masih berusia 3 tahun di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Rupanya, aksi pembunuhan itu dipicu karena korban muntah di minimarket yang sering dijadikan tempat pelaku untuk mengemis.

"Tersangka ditegur oleh karyawan di sebuah minimarket karena korban muntah di teras minimarket, lokasi minimarket tersebut lokasi yang setiap hari para tersangka melakukan aktivitas meminta atau mengemis," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin, 13 Januari 2025 


Saat ditegur petugas minimarket, jadi alasan pelaku kesal dan langsung menganiaya korban.

Kedua pelaku secara bergantian dengan cara memukul dan menendang hingga korban tak sadarkan diri dan meninggal dunia.

Proses penganiayaan dilakukan hingga korban meninggal dunia, setelah itu kedua pelaku membungkus jasad korban dengan memakai kain sarung. 

Kedua pelaku pun melarikan diri ke wilayah Karawang sampai akhirnya ditangkap di sana.

"Penangkapan para pelaku sedang beristirahat di SPBU daerah Karawang," kata Wira.

Kedua tersangka pun dijerat dengan Pasal 76 c juncto Pasal 80 ayat 3 UU 35 /2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat 2 ke-3 e dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya