Berita

Anggota ormas Pemuda Pancasila, Rifky (44), meminta maaf usai melakukan dugaan pungutan liar terhadap warga di Taman Literasi/Istimewa

Presisi

Aksi Pemalakan Berujung Permintaan Maaf Anggota Ormas

SENIN, 13 JANUARI 2025 | 17:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seorang pria yang merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) bernama Rifky (44) akhirnya meminta maaf, usai melakukan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap warga yang hendak membuat konten di Taman Literasi, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Yang bersangkutan menyatakan mengaku salah dan meminta maaf, atas kesalahan penyampaian atau ucapan tersebut," kata Kanitreskrim Polsek Kebayoran Baru, Kompol Nunu Suparmi, saat dikonfirmasi pada Senin, 13 Januari 2025.

Selain meminta maaf, lanjut Nunu, Rifky juga telah mengklarifikasi ucapannya terkait izin pembuatan video dari ormas tertentu yang terjadi di Taman Literasi, dekat Terminal Blok M, Jakarta Selatan.

"Yang bersangkutan mengklarifikasi bahwa untuk perizinan membuat video atau konten di Taman Literasi harus meminta izin kepada pihak Pengelola Taman, bukan kepada pihak Pemuda Pancasila," jelas Nunu.

Atas perbuatannya tersebut, Rifky pun meminta maaf. Terutama karena saat itu ia menyebutkan bahwa apabila ingin membuat konten di Taman Literasi Blok M harus mendapat izin dari ormas Pemuda Pancasila. 

"Seharusnya apabila ingin memperoleh izin apabila ingin mengadakan kegiatan tersebut adalah (kepada) pihak (pengelola) Taman Literasi bukan pada pihak Pemuda Pancasila. Terima kasih sebelumnya, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya, demikian klarifikasi ini saya sampaikan," ucap Rifky melalui video yang diterima redaksi, Senin, 13 Januari 2025.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya