Berita

Mantan Walikota Bandung, Yana Mulyana/Istimewa

Hukum

Mantan Walikota Bandung Yana Mulyana Kembali Diperiksa KPK

SENIN, 13 JANUARI 2025 | 13:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Walikota Bandung, Yana Mulyana, kembali diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan kali ini terkait kasus dugaan suap terkait pengadaan atau pekerjaan yang bersumber dari APBD Kota Bandung TA 2020-2023.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, hari ini, Senin, 13 Januari 2025, tim penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Yana Mulyana sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Lapas Kelas I Sukamiskin, Jalan AH Nasution No. 114, Bandung," kata Tessa kepada wartawan, Senin siang, 13 Januari 2025.


Selain Yana Mulyana, tim penyidik juga memeriksa 3 orang saksi lainnya. Yakni Tomtom Dabbul Qamar selaku anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014, Khairur Rijal selaku mantan Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, dan Dadang Darmawan selaku mantan Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung.

Pada September 2024, KPK menahan 5 orang tersangka baru dalam kasus suap Bandung Smart City. Yaitu Ema Sumarna selaku mantan Sekda Kota Bandung merangkap Ketua TAPD periode 2019-2024, dan 4 anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024: Riantono, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi Rismafury, dan Yudi Cahyadi.

Perkara ini merupakan pengembangan perkara OTT Walikota Bandung, Yana Mulyana dkk yang terlibat perkara suap  penyelenggaraan program Bandung Smart City. Dalam pengadaan itu, Ema Sumarna diduga menerima uang Rp1 miliar, sementara 4 tersangka mantan anggota DPRD menerima uang total sekitar Rp1 miliar.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya