Berita

Dok Foto/Ist

Nusantara

Alasan Pagar Laut Buat Pemecah Ombak Bisa Ditertawakan Ilmuwan Dunia

SENIN, 13 JANUARI 2025 | 12:16 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengakuan sekelompok orang yang menamakan diri Jaringan Rakyat Nasional (JRN) sebagai pemilik sekaligus donatur pembangunan pagar laut sepanjang 30 km dianggap janggal oleh Pembina Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Mulyanto. 

Mulyanto tidak percaya kebenaran pengakuan tersebut karena secara tujuan dan pendanaan sangat kontradiktif dengan kondisi di lapangan. 

Begitu juga klaim bahwa pembangunan pagar laut itu bertujuan sebagai pemecah ombak untuk menghindari abrasi pantai sangat memalukan. 


"Penjelasan bahwa pagar laut itu dibangun untuk memecah ombak sangat irasional. Sekiranya publik mempercayai keterangan ini maka kita akan ditertawakan ilmuwan-ilmuwan oseanografi dunia," sindir Mulyanto kepada RMOL, Senin, 13 Januari 2025. 

Ia melihat ada beberapa kejanggalan atau kontradiksi atas pernyataan JRN itu. Soal pagar laut itu bertujuan agar memudahkan nelayan sangat jauh dari kenyataan. 

Faktanya pagar laut itu justru membuat rute melaut para nelayan makin jauh. Akibatnya biaya operasional meningkat, sementara pendapatan nelayan tidak mengalami peningkatan. 

"Pernyataan nelayan pada umumnya, keberadaan pagar laut ini justru merugikan mereka. Membuat mereka harus memutar jauh saat melaut,” ungkapnya.

“Secara resmi mereka sampaikan kepada Ombudsman RI juga kepada media. Bahkan ombudsman sudah menghitung kerugian nelayan akibat pagar ini, yakni tidak kurang dari Rp8 miliar," beber Mulyanto. 

Klaim bahwa pagar laut itu dibangun menggunakan dana swadaya nelayan juga sangat aneh. Karena secara hitungan kasar bahan dan jasa membuat pagar laut sangat mahal, sekitar Rp500 ribu per meter.  

Kalau dikalikan dengan 30 km (30.000 m), maka total paling sedikit harus dikeluarkan dana sebesar Rp 15 M untuk membangun pagar laut sepanjang 30 kilometer.

"Mengeluarkan uang sebanyak Ini untuk keperluan publik (tugas negara), yang bukan merupakan kewajiban mereka, adalah hal yang juga sangat kontradiktif dengan kondisi ekonomi nelayan yang sangat memprihatinkan sekarang ini," ungkapnya lagi. 

"Apalagi kalau dikatakan, bahwa pagar laut dari bambu itu bertujuan untuk pemecah ombak, maka logika ini makin kontradiktif alias tidak rasional lagi.  Selama ini pemecah ombak untuk mencegah abrasi dibuat dari blok-blok beton tetrapod kokoh yang ada di pantai yang tersusun seperti puzzle," tegasnya. 

Mulyanto menyebut pagar bambu itu lebih tepat sebagai patok atau batas proyek reklamasi. 

Karena itu Ia minta Pemerintah sebaiknya berterus terang kepada publik. Bukan malah ikut-ikutan bersandiwara seolah tidak tahu tujuan sebenarnya pembangunan pagar bambu di sepanjang utara Laut Jawa tersebut.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya