Berita

Kondisi kawah Gunung Dempo yang mengeluarkan asap putih/PVMBG

Nusantara

Gunung Dempo Naik Status Waspada

SENIN, 13 JANUARI 2025 | 05:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gunung Api Dempo di Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, saat ini berada pada status Level II atau Waspada menyusul peningkatan aktivitas vulkanik yang terpantau signifikan. 

Berdasarkan laporan terbaru pada Minggu 12 Januari 2025, gunung ini kembali mengalami erupsi. 

Erupsi ini terpantau oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) yang mencatat bahwa kolom abu yang keluar dari kawah mencapai ketinggian sekitar 20 meter di atas puncak gunung, atau sekitar 3.193 meter di atas permukaan laut.


Menurut laporan yang diterima, erupsi terjadi pada pukul 06.05 WIB, dengan kolom abu berwarna putih dan intensitas tipis, bergerak ke arah utara. Terekam dalam seismograf, erupsi ini memiliki amplitudo maksimum 25 mm dan durasi sekitar 24 detik.

Petugas Pos Pemantau Gunung Api Dempo, Wiwit, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa laporan yang dikeluarkan oleh PVMBG sesuai dengan pantauan di lapangan.

“Telah terjadi erupsi Gunung Dempo pada tanggal 12 Januari 2025 pukul 06:05 WIB, dengan kolom abu setinggi ± 20 meter di atas puncak gunung,” kata Wiwit dikutip dari RMOLSumsel.

Wiwit menambahkan bahwa kolom abu tersebut mengarah ke utara dengan intensitas tipis. Meski erupsi ini terbilang kecil, PVMBG masih menetapkan Gunung Dempo pada Status Level II (Waspada).

Untuk itu, pihak PVMBG menghimbau agar masyarakat serta wisatawan tidak mendekati atau bermalam di sekitar kawasan kawah dalam radius 1 kilometer.

"Selain itu, warga juga diminta untuk menghindari sektor utara hingga jarak 2 km dari bukaan kawah, mengingat potensi bahaya gas vulkanik dan aktivitas gunung yang dapat membahayakan keselamatan," tutup Wiwit.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya