Berita

Pakar Ekonomi, Salamuddin Daeng/Repro

Politik

Menurut Salamuddin Daeng, Ini Penyebab Pemberlakuan PPN 12 Persen

MINGGU, 12 JANUARI 2025 | 19:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang diberlakukan pemerintah awal tahun 2025 ini merupakan dampak dari adanya bencana Covid-19.

Hal itu disampaikan pakar ekonomi Salamuddin Daeng dalam acara diskusi virtual bertemakan Kenaikan PPN Tantangan Baru Bagi Konsumsi dan Lapangan Kerja, Minggu, 12 Januari 2025.

Menurutnya, kebijakan PPN 12 persen ini merupakan kelanjutan dari rute pembuatan UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang darurat keuangan dengan alasan bencana Covid-19 di awal tahun 2020 lalu.


“Kalau kita lihat sejarah dari pemberlakuan undang-undang ini adalah sejak kita menghadapi bencana covid-19 ini muncullah inisiatif-inisiatif ini, termasuk kebijakan ini,” kata Salamuddin Daeng.

Ia mengatakan bahwa sejarah awal pemberlakuan PPN 12 ini merupakan langkah darurat yang diambil pemerintah kala itu, lantaran kondisi ekonomi nasional babak belur selama adanya Covid-19 selama dua kuartal berturut-turut.

“Menurut hemat saya ya, sebagai langkah darurat. Langkah darurat menghadapi kedaruratan keuangan negara atau APBN yang terjadi sekarang. APBN yang terjadi sekarang dampak dari berbagai peristiwa yang kita hadapi sebelumnya. Kompleks skekali,” ucapnya.

Pihaknya mengaku belum mendapatkan peraturan presiden dan peraturan menteri tentang PPN 12 persen ini, sehingga belum dapat memberikan kesimpulan mengenai dampak besar akibat pemberlakuan PPN 12 persen.

“Saya belum bisa memberikan analisa yang lebih jauh lagi tentang jenis-jenis barang apakah akan berdampak memiliki discrimination effect terhadap sektor-sektor atau barang-barang di luar yang ditetapkan PPN-nya itu,” demikian Salamuddin Daeng.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya