Berita

Pakar Ekonomi, Salamuddin Daeng/Repro

Politik

Menurut Salamuddin Daeng, Ini Penyebab Pemberlakuan PPN 12 Persen

MINGGU, 12 JANUARI 2025 | 19:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang diberlakukan pemerintah awal tahun 2025 ini merupakan dampak dari adanya bencana Covid-19.

Hal itu disampaikan pakar ekonomi Salamuddin Daeng dalam acara diskusi virtual bertemakan Kenaikan PPN Tantangan Baru Bagi Konsumsi dan Lapangan Kerja, Minggu, 12 Januari 2025.

Menurutnya, kebijakan PPN 12 persen ini merupakan kelanjutan dari rute pembuatan UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang darurat keuangan dengan alasan bencana Covid-19 di awal tahun 2020 lalu.


“Kalau kita lihat sejarah dari pemberlakuan undang-undang ini adalah sejak kita menghadapi bencana covid-19 ini muncullah inisiatif-inisiatif ini, termasuk kebijakan ini,” kata Salamuddin Daeng.

Ia mengatakan bahwa sejarah awal pemberlakuan PPN 12 ini merupakan langkah darurat yang diambil pemerintah kala itu, lantaran kondisi ekonomi nasional babak belur selama adanya Covid-19 selama dua kuartal berturut-turut.

“Menurut hemat saya ya, sebagai langkah darurat. Langkah darurat menghadapi kedaruratan keuangan negara atau APBN yang terjadi sekarang. APBN yang terjadi sekarang dampak dari berbagai peristiwa yang kita hadapi sebelumnya. Kompleks skekali,” ucapnya.

Pihaknya mengaku belum mendapatkan peraturan presiden dan peraturan menteri tentang PPN 12 persen ini, sehingga belum dapat memberikan kesimpulan mengenai dampak besar akibat pemberlakuan PPN 12 persen.

“Saya belum bisa memberikan analisa yang lebih jauh lagi tentang jenis-jenis barang apakah akan berdampak memiliki discrimination effect terhadap sektor-sektor atau barang-barang di luar yang ditetapkan PPN-nya itu,” demikian Salamuddin Daeng.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya