Berita

Pakar Ekonomi, Salamuddin Daeng/Repro

Politik

Menurut Salamuddin Daeng, Ini Penyebab Pemberlakuan PPN 12 Persen

MINGGU, 12 JANUARI 2025 | 19:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang diberlakukan pemerintah awal tahun 2025 ini merupakan dampak dari adanya bencana Covid-19.

Hal itu disampaikan pakar ekonomi Salamuddin Daeng dalam acara diskusi virtual bertemakan Kenaikan PPN Tantangan Baru Bagi Konsumsi dan Lapangan Kerja, Minggu, 12 Januari 2025.

Menurutnya, kebijakan PPN 12 persen ini merupakan kelanjutan dari rute pembuatan UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang darurat keuangan dengan alasan bencana Covid-19 di awal tahun 2020 lalu.

“Kalau kita lihat sejarah dari pemberlakuan undang-undang ini adalah sejak kita menghadapi bencana covid-19 ini muncullah inisiatif-inisiatif ini, termasuk kebijakan ini,” kata Salamuddin Daeng.

Ia mengatakan bahwa sejarah awal pemberlakuan PPN 12 ini merupakan langkah darurat yang diambil pemerintah kala itu, lantaran kondisi ekonomi nasional babak belur selama adanya Covid-19 selama dua kuartal berturut-turut.

“Menurut hemat saya ya, sebagai langkah darurat. Langkah darurat menghadapi kedaruratan keuangan negara atau APBN yang terjadi sekarang. APBN yang terjadi sekarang dampak dari berbagai peristiwa yang kita hadapi sebelumnya. Kompleks skekali,” ucapnya.

Pihaknya mengaku belum mendapatkan peraturan presiden dan peraturan menteri tentang PPN 12 persen ini, sehingga belum dapat memberikan kesimpulan mengenai dampak besar akibat pemberlakuan PPN 12 persen.

“Saya belum bisa memberikan analisa yang lebih jauh lagi tentang jenis-jenis barang apakah akan berdampak memiliki discrimination effect terhadap sektor-sektor atau barang-barang di luar yang ditetapkan PPN-nya itu,” demikian Salamuddin Daeng.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Buntut Pungli ke WN China, Menteri Imipas Copot Pejabat Imigrasi di Bandara Soetta

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:25

Aero India 2025 Siap Digelar, Ajang Unjuk Prestasi Dirgantara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:17

Heboh Rupiah Rp8.100 per Dolar AS, BI Buka Suara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:13

Asas Dominus Litis, Hati-hati Bisa Disalahgunakan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:35

Harga CPO Menguat Nyaris 2 Persen Selama Sepekan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:18

Pramono: Saya Penganut Monogami Tulen

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:10

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Vihara Amurva Bhumi Menang Kasasi, Menhut: Kado Terbaik Imlek dari Negara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:45

Komisi VI Sepakati RUU BUMN Dibawa ke Paripurna

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:11

Eddy Soeparno Gandeng FPCI Dukung Diplomasi Iklim Presiden Prabowo

Sabtu, 01 Februari 2025 | 16:40

Selengkapnya