Berita

Kebakaran melanda Los Angeles, California, Amerika Serikat/AP

Dunia

Kerugian Kebakaran di Los Angeles Ditaksir Capai Rp2.430 Triliun

SABTU, 11 JANUARI 2025 | 19:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kebakaran besar di Los Angeles, California, Amerika Serikat (AS) diperkirakan mengalami kerugian hingga 150 miliar Dolar AS atau sekitar Rp2.430 triliun.

Berdasarkan perhitungan perusahaan perkiraan cuaca di Amerika Serikat, AccuWeather kebakaran hutan yang tercatat jadi terburuk dalam sejarah California.

“Kebakaran itu mengakibatkan kerugian ekonomi 135 miliar Dolar AS (sekitar Rp2.185 triliun) hingga 150 miliar Dolar AS (Rp2.430 triliun). Ini termasuk kerugian yang diasuransikan dan yang tidak,” kata Kepala Meteorologi AccuWeather Jonathan Porter dalam rilis resmi dikutip Sabtu 11 Januari 2025.


Angka itu melonjak signifikan dari perkiraan sebelumnya dengan kerugian yang ditaksir mencapai 52 miliar hingga 57 miliar Dolar AS.

"Kehancuran yang ditinggalkan imbas kebakaran ini sangat menyedihkan dan dampak ekonominya sangat besar," katanya.

Menurutnya, total kerusakan dan kerugian ekonomi akibat bencana kebakaran hutan ini dapat mencapai hampir 4 persen dari PDB tahunan negara bagian California.

Awal pekan ini, Los Angeles dilanda kebakaran hebat. Dalam hitungan menit api menyebar begitu cepat bahkan sampai ke Hollywood Boulevard. Kebakaran terjadi di wilayah Pacific Palisades, Eaton, San Gabriel, Hurst, Lembah San Fernando, Kenneth, hingga dekat Ventura County.

Imbas kebakaran itu, sekitar 10 orang meninggal dan diduga akan terus bertambah. Pihak berwenang juga melaporkan kebakaran menyebabkan lebih dari 9.000 rumah, tempat bisnis, hingga bangunan lain terdampak atau hancur.

"Kebakaran Palisades menjadi bencana alam yang paling menghancurkan dalam sejarah Los Angeles," kata kepala pemadam kebakaran Los Angeles, Kristin Crowley, dikutip LA Times.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya