Berita

Kebakaran melanda Los Angeles, California, Amerika Serikat/AP

Dunia

Kerugian Kebakaran di Los Angeles Ditaksir Capai Rp2.430 Triliun

SABTU, 11 JANUARI 2025 | 19:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kebakaran besar di Los Angeles, California, Amerika Serikat (AS) diperkirakan mengalami kerugian hingga 150 miliar Dolar AS atau sekitar Rp2.430 triliun.

Berdasarkan perhitungan perusahaan perkiraan cuaca di Amerika Serikat, AccuWeather kebakaran hutan yang tercatat jadi terburuk dalam sejarah California.

“Kebakaran itu mengakibatkan kerugian ekonomi 135 miliar Dolar AS (sekitar Rp2.185 triliun) hingga 150 miliar Dolar AS (Rp2.430 triliun). Ini termasuk kerugian yang diasuransikan dan yang tidak,” kata Kepala Meteorologi AccuWeather Jonathan Porter dalam rilis resmi dikutip Sabtu 11 Januari 2025.


Angka itu melonjak signifikan dari perkiraan sebelumnya dengan kerugian yang ditaksir mencapai 52 miliar hingga 57 miliar Dolar AS.

"Kehancuran yang ditinggalkan imbas kebakaran ini sangat menyedihkan dan dampak ekonominya sangat besar," katanya.

Menurutnya, total kerusakan dan kerugian ekonomi akibat bencana kebakaran hutan ini dapat mencapai hampir 4 persen dari PDB tahunan negara bagian California.

Awal pekan ini, Los Angeles dilanda kebakaran hebat. Dalam hitungan menit api menyebar begitu cepat bahkan sampai ke Hollywood Boulevard. Kebakaran terjadi di wilayah Pacific Palisades, Eaton, San Gabriel, Hurst, Lembah San Fernando, Kenneth, hingga dekat Ventura County.

Imbas kebakaran itu, sekitar 10 orang meninggal dan diduga akan terus bertambah. Pihak berwenang juga melaporkan kebakaran menyebabkan lebih dari 9.000 rumah, tempat bisnis, hingga bangunan lain terdampak atau hancur.

"Kebakaran Palisades menjadi bencana alam yang paling menghancurkan dalam sejarah Los Angeles," kata kepala pemadam kebakaran Los Angeles, Kristin Crowley, dikutip LA Times.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya