Berita

Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Jakarta Pramono Anung-Rano Karno/Ist

Politik

DPRD DKI Terima Usulan Pengesahan Pramono-Rano

SABTU, 11 JANUARI 2025 | 04:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

DPRD DKI Jakarta menerima pengusulan, pengesahan, dan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Jakarta Pramono Anung-Rano Karno, di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat 10 Januari 2025.

Pengusulan, pengesahan, dan pengangkatan tersebut diserahkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata dan diterima Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin didampingi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino dan Basri Baco.

“KPU DKI Jakarta lengkap seluruhnya beserta kesekretariatan menyampaikan hasil sidang pleno penetapan kemarin dan pengusulan penetapan pengesahan dari calon terpilih yang sudah ditetapkan kemarin,” ujar Khoirudin.


Setelah itu, ungkap Khoirudin, DPRD DKI Jakarta secepatnya akan langsung bersurat kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk nantinya diteruskan kepada Presiden Republik Indonesia.

Sementara sesuai dengan peraturan yang berlaku bahwa pelantikan tersebut akan dilakukan pada 7 Februari 2025.

“Selanjutnya adalah bahwa kita akan bersurat dari DPRD kepada menteri Dalam Negeri, kemudian kepada presiden untuk melakukan pengesahan kepada pemerintah,” kata politikus PKS ini.

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta secara resmi telah menetapkan Pramono-Rano sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Jakarta pada Kamis 9 Januari 2025.

Pasangan tersebut berhasil meraih suara terbanyak dalam kontestasi Pilkada 2024, yakni sebanyak 50,07 persen atau 2.183.239 suara.




Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya