Berita

Tangkapan layar siswa SD dihukum belajar dilantai akibat menunggak SPP di Medan/Repro

Nusantara

Nunggak SPP, Siswa SD Dihukum Belajar Dilantai di Medan

JUMAT, 10 JANUARI 2025 | 20:39 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Tangis seorang orang tua siswa bernama Karmelia pecah saat melihat anaknya berinisial MI (10) kelas IV SD dihukum belajar di lantai kelas akibat tunggakan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP). Dengan nada kesal, ia lalu merekam peristiwa itu sembari memprotes guru kelas anaknya.

Perdebatan antara dirinya dan guru kelas yang terlibat mengenakan kerudung tersebut terjadi dimana ia mengaku sangat keberatan anaknya dihukum karena mereka belum mampu membayar uang SPP.

Ihwal peristiwa itu, Karmelia lalu bercerita kepada wartawan. Menurutnya, anaknya bersekolah di SD Swasta Abdi Sukma, Jalan STM, Kecamatan Medan Johor. Ia merekam anaknya dihukum pada Rabu, 8 Januari 2025 lalu.


“Sebelum Natal itu ujian, di situ saya memang belum bayar uang sekolah abang dan adiknya masing-masing tiga bulan. Saya sempat minta dispensasi kepada kepala sekolah agar anak bisa ikut ujian. Alhamdulillah dikasih ujian,” katanya kepada wartawan, Jumat 10 Januari 2025.

Setelah ujian sekolah swasta itu melakukan pembagian rapor. Namun, Kamelia saat itu tidak mengambil rapor MI karena sedang sakit. 

“Pada saat pembagian rapor karena masih merasa belum lunas (uang SPP). Saat itu saya sedang sakit makanya enggak bisa ke sekolah. Lalu, libur sampai 6 Januari 2025,” ungkapnya. 

Kemudian, Kamelia menjelaskan wali kelas MI yaitu H mengirim pesan ke grup WhatsApp para orang tua siswa. Pesan itu menyebutkan para pelajar yang belum membayar uang SPP, uang buku, dan tidak mengambil rapor enggak diperbolehkan mengikuti pelajaran. 

Selanjutnya, Kamelia mengirimkan pesan suara ke H dengan maksud memberikan dispensasi kepada MI agar bisa mengikuti pelajaran. Pada 6 Januari 2025, para siswa di SD Swasta Abdi Sukma kembali masuk sekolah. Namun, H kembali mengirim pesan imbauan serupa lewat grup WhatsApp. 

“Akhirnya saya kirim voice note secara pribadi. Saya berkata izin belum bisa datang hari ini mungkin besok,” ucap Kamelia. 

Lantaran MI belum membayar tunggakan uang SPP. Gurunya pun melarang MI untuk mengikuti pelajaran. Namun, MI tetap ingin mengikuti pelajaran di sekolah dan dia terpaksa duduk di lantai kelasnya sejak 6 Januari 2025. 

“Sampai hari Rabu 8 Januari 2025, saya bilang ke MI untuk datang ke sekolah. Saya bilang mau coba jual handphone untuk bayar SPP dan uang buku. Terus anak saya bilang kalau dia malu. Malu karena didudukkan di lantai,” jelas Kamelia. 

Setelah mendapat penjelasan dari anaknya jika MI duduk di lantai saat mengikuti pelajaran. Pada Rabu 8 Januari 2025, Kamelia mendatangi sekolah anaknya dan melihat MI sedang duduk di lantai. MI di barisan paling depan tapi duduk di lantai menghadap papan tulis. MI tidak diperbolehkan gabung ke teman-temannya. 

“Sampai di pagar sekolah, teman-teman MI mengejar dan pegang tangan saya. Mereka bilang ambil rapor MI. Kasihan dia duduk di lantai seperti pengemis. Di situ saya pecah menangis. Saya ke ruang kelasnya dan melihat anak saya duduk di lantai. Tega kali gurunya,” kata Kamelia. 

Saat itu Kamelia merekam anaknya yang sedang duduk di lantai. Kamelia juga sempat beradu argumen dengan H perihal MI duduk di lantai kelas. 

“Lalu, saya dibawa ke kantor kepala sekolah. Saya bertanya apakah kepala sekolah tahu masalah ini? Kepala sekolah bilang enggak tahu kalau anak saya dihukum sampai duduk di lantai. Peraturan itu juga kepala sekolah tidak tahu,” tandas Kamelia. 

Sementara itu belum ada tanggapan resmi dari SD Swasta Abdi Sukma terkait kejadian tersebut.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya