Berita

Kuasa Hukum Usra Hendra Harahap, Rikha Permatasari/Ist

Politik

Kuasa Hukum: Dubes RI di Nigeria Dipulangkan karena Tugas Berakhir

JUMAT, 10 JANUARI 2025 | 18:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Mantan Duta Besar Indonesia untuk Nigeria, Usra Hendra Harahap membantah ditarik pulang ke Indonesia karena kasus dugaan pelecehan seksual.

Klarifikasi disampaikan kuasa hukum Usra Hendra Harahap, Rikha Permatasari seiring rumor yang menyebutkan ada dugaan pelecehan seksual terhadap mantan staf KBRI Abuja Nigeria, Annisa Rahman.

"Apa yang diklaim di pemberitaan itu sesuatu yang tidak benar. Kepulangan Pak Usra murni karena masa tugas beliau sudah berakhir 31 Desember 2024 sesuai Keppres No 157/P TAHUN 2024 sebanyak 30 orang Dubes," kata Rikha dalam siaran persnya, Jumat, 10 Januari 2025.


Dalam Keppres tersebut, 30 Duta Besar diberhentikan dengan hormat sebagaimana ditetapkan di Jakarta, 12 Desember 2024.

Maka dari itu, framing negatif yang menyebutkan Usra Hendra Harahap dipulangkan karena kasus pelecehan seksual tidak berdasar dan fitnah.

"Ini sudah mencemarkan nama baik klien saya dan pemberitaan serta informasi yang beredar adalah pembohongan publik," pungkasnya.

Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri RI telah merespons dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Usra Hendra Harahap. Jurubicara Kemlu, Rolliansyah Soemirat mengaku telah melakukan verifikasi terhadap korban, pelapor, termasuk kepada Usra Hendra Harahap.

Sementara berdasarkan hasil rekaman CCTV yang diperoleh, Kemlu belum bisa menyimpulkan kebenaran tuduhan pelapor.

"Tidak ada saksi ataupun bukti lain yang dapat dikaji lebih lanjut. Kemlu tidak dapat menarik kesimpulan secara konklusif mengingat tidak bukti yang memadai," demikian kata Rolliansyah.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya