Berita

Demonstran membentangkan spanduk mendesak KPK mengadili Jokowi dan keluarga di depan Gedung KPK, Jumat, 10 Januari 2025 (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Jangan Jadi Pengacara Jokowi dan Keluarga!

JUMAT, 10 JANUARI 2025 | 13:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) bersama emak-emak menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka meminta agar KPK segera mengusut tuntas dan menangkap Presiden ke-7 Joko Widodo dalam dugaan melakukan tindak pidana korupsi.

Pantauan RMOL, emak-emak yang tergabung dalam Koalisi Nasional Perempuan Indonesia (KNPRI) menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK di bilangan Rasuna Said, Jakarta, Jumat siang, 10 Januari 2025. Mereka membawa berbagai atribut aksi seperti spanduk yang bertuliskan "Adili Jokowi"

Wakil Ketua Bidang Aktivis TPUA Muslim Arbi mengatakan KPK saat ini seperti lembaga bantuan hukum Jokowi dan keluarga lantaran tidak mengusut tuntas berbagai laporan masyarakat terkait dugaan korupsi Jokowi dan keluarga.


"Karena menurut saya, pertama, laporan saudara Ubedilah Badrun tentang gratifikasi yang dilakukan oleh Gibran dan Kaesang dalam hal terkait dengan PT Sinarmas. Karena ini laporannya sudah masuk sejak 2022 tetapi belum diusut sampai hari ini," kata Muslim.

Bahkan kata Muslim, Ubedilah bersama aktivis Nurani 98 juga kembali datang ke KPK beberapa waktu lalu untuk mendesak KPK melakukan proses hukum atas laporan terkait dugaan korupsi Jokowi dan keluarga.

"Tetapi KPK tidak bergeming. Ini artinya apa? Artinya memang KPK ini melindungi secara rapat-rapat anak-anak Jokowi, Gibran dan Kaesang," tutur Muslim.

Bukan hanya itu kata Muslim, ada juga fakta yang sudah terungkap di sidang mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba terkait Blok Medan yang menyeret nama menantu Jokowi, Bobby Nasution dan putri Jokowi, Kahiyang Ayu.

Yang terbaru ini kata Muslim, ada rilis yang dikeluarkan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang menyebutkan bahwa Jokowi sebagai finalis presiden terkorup di dunia.

"Jadi KPK tidak boleh berdiam diri. KPK tidak boleh menjadi lembaga pelindung atau lembaga advokat, lembaga bantuan hukum Joko Widodo," pungkas Muslim.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya