Berita

Demonstran membentangkan spanduk mendesak KPK mengadili Jokowi dan keluarga di depan Gedung KPK, Jumat, 10 Januari 2025 (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Jangan Jadi Pengacara Jokowi dan Keluarga!

JUMAT, 10 JANUARI 2025 | 13:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) bersama emak-emak menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka meminta agar KPK segera mengusut tuntas dan menangkap Presiden ke-7 Joko Widodo dalam dugaan melakukan tindak pidana korupsi.

Pantauan RMOL, emak-emak yang tergabung dalam Koalisi Nasional Perempuan Indonesia (KNPRI) menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK di bilangan Rasuna Said, Jakarta, Jumat siang, 10 Januari 2025. Mereka membawa berbagai atribut aksi seperti spanduk yang bertuliskan "Adili Jokowi"

Wakil Ketua Bidang Aktivis TPUA Muslim Arbi mengatakan KPK saat ini seperti lembaga bantuan hukum Jokowi dan keluarga lantaran tidak mengusut tuntas berbagai laporan masyarakat terkait dugaan korupsi Jokowi dan keluarga.


"Karena menurut saya, pertama, laporan saudara Ubedilah Badrun tentang gratifikasi yang dilakukan oleh Gibran dan Kaesang dalam hal terkait dengan PT Sinarmas. Karena ini laporannya sudah masuk sejak 2022 tetapi belum diusut sampai hari ini," kata Muslim.

Bahkan kata Muslim, Ubedilah bersama aktivis Nurani 98 juga kembali datang ke KPK beberapa waktu lalu untuk mendesak KPK melakukan proses hukum atas laporan terkait dugaan korupsi Jokowi dan keluarga.

"Tetapi KPK tidak bergeming. Ini artinya apa? Artinya memang KPK ini melindungi secara rapat-rapat anak-anak Jokowi, Gibran dan Kaesang," tutur Muslim.

Bukan hanya itu kata Muslim, ada juga fakta yang sudah terungkap di sidang mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba terkait Blok Medan yang menyeret nama menantu Jokowi, Bobby Nasution dan putri Jokowi, Kahiyang Ayu.

Yang terbaru ini kata Muslim, ada rilis yang dikeluarkan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang menyebutkan bahwa Jokowi sebagai finalis presiden terkorup di dunia.

"Jadi KPK tidak boleh berdiam diri. KPK tidak boleh menjadi lembaga pelindung atau lembaga advokat, lembaga bantuan hukum Joko Widodo," pungkas Muslim.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya