Berita

Patroli mengawal mobil dinas/Sumber: X

Politik

Mobil Dinas Menteri Plat RI 36 Viral di Medsos

JUMAT, 10 JANUARI 2025 | 11:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang anggota polisi patroli dan pengawal (Patwal) yang mengawal sebuah mobil pejabat di tengah kemacetan jalan ramai diperbincangkan di media sosial.

Mobil berplat RI 36 tersebut pun langsung viral karena dianggap menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi.

Dalam video yang beredar, terlihat Patwal tersebut menunjuk-nunjuk ke arah mobil lain dengan gestur yang tampak marah. Nampaknya si Patwal menganggap mobil tersebut menghalangi laju rombongan pejabat yang dikawal.


Plat RI 36 merupakan salah satu dari sekian banyak plat nomor khusus yang diperuntukkan bagi pejabat tinggi negara.

Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2015, menyebutkan, setidaknya ada 42 unit mobil dinas pejabat Indonesia dengan kode plat khusus tanpa huruf seri.

Plat RI 36 sebelumnya digunakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Namun, kini plat nomor ini kemungkinan telah berpindah tangan ke kementerian lain.

Sebuah akun di Twitter berkomentar, bahwa penggunaan transportasi publik oleh pejabat pemerintahan atau politisi sering terjadi dan dianggap sebagai bentuk komitmen terhadap efisiensi, keberlanjutan, serta kedekatan dengan masyarakat. "Namun, di negeri ini pejabatnya pengen dikenal lewat escort polisi," kata akun @aasriell.

"RI 36 nih siapa siiiihhh BANGUNNYA PAGI DONG GA USAH PAKE PATWAL. Pak Patwal jg GA USAH SOMBONG ITU MOTOR LO DIBAYARIN SAMA SUPIR TAKSI YG LO TUNJUK2," kata akun @c0nfusedimnida.

Perlu diketahui, berdasarkan aturan lalu lintas di Indonesia, kendaraan yang mendapat prioritas jalan di jalanan adalah kendaraan darurat seperti, ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan kendaraan kepolisian saat menjalankan tugas darurat.

Kendati berplat khusus, mobil dinas menteri tidak serta prioritas. Namun, dalam beberapa situasi resmi, misalnya pengawalan untuk tugas negara, kendaraan menteri dapat menggunakan pengawalan lalu lintas untuk kelancaran perjalanan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya