Berita

Pramono Anung dan Rano Karno resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Terpilih periode 2025-2030/Istimewa

Politik

DPRD Dukung Pramono-Rano Majukan Jakarta

KAMIS, 09 JANUARI 2025 | 23:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta resmi menetapkan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Terpilih periode 2025-2030.

Penetapan ini diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Jakarta 2024 yang berlangsung di Ballroom Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis 9 Januari 2025.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin yang turut menghadiri rapat pleno tersebut mengatakan, Pilkada merupakan wujud nyata demokrasi yang telah dibangun dan dijaga bersama seluruh lapisan masyarakat. 


Oleh karena itu, ia memuji kinerja KPU dan Bawaslu DKI Jakarta yang telah mengawal dan memastikan seluruh proses Pilkada berjalan dengan transparan, jujur, dan adil.

"Kami di DPRD DKI Jakarta siap bekerja sama dengan pemerintah daerah yang baru untuk mewujudkan visi dan misi yang telah disampaikan selama masa kampanye. Kami berharap, pasangan terpilih dapat membawa kemajuan bagi Jakarta," ucap Khoirudin.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu juga menilai, Jakarta memiliki tantangan yang sangat kompleks, mulai dari masalah transportasi, lingkungan, hingga ekonomi dan sosial. 

Untuk itu, Khoirudin mengajak seluruh masyarakat untuk menyatukan semangat kebersamaan dalam membangun Jakarta. 

Sehingga kepemimpinan baru dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, serta menjadi pemimpin yang amanah dan dekat dengan rakyat.

"Mari kita bersama-sama mendukung kepemimpinan yang baru ini demi Jakarta yang terus lebih baik lagi dan lagi," pungkas Khoirudin.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya