Berita

Ketua KPU Mochammad Afifuddin/RMOL

Politik

Tunggu Hasil Sidang MK

KPU Belum Bisa Tetapkan Pemenang Pilkada di 249 Daerah

KAMIS, 09 JANUARI 2025 | 14:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih belum bisa menetapkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di seluruh wilayah Indonesia, karena terdapat ratusan daerah pelaksanaan pemilihan baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin menjelaskan, penetapan kepala daerah terpilih di Pilkada Serentak 2024 memang ditetapkan hari ini, oleh jajaran KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Tetapi katanya, hanya ada 21 KPU Provinsi/KIP Aceh dan 275 KPU Kabupaten/Kota yang akan menetapkan kepala daerah terpilih, karena tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP Kada) di MK. 


Sedangkan sisanya, yaitu 249 daerah yang terdiri dari 16 provinsi dan 233 kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada Serentak 2024, belum dapat dilaksanakan penetapan oleh jajaran KPU daerah karena terdapat permohonan PHP Kada di MK. 

"Saat ini sidang di MK telah dimulai dengan agenda pemeriksaan pendahuluan yang dijadwalkan berlangsung sejak tanggal 8 sampai dengan 16 Januari 2025 nanti," kata sosok yang kerap disapa Afif itu dalam keterangannya pada Kamis, 9 Januari 2025.

Oleh karena itu, mantan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memastikan penetapan Kepala daerah terpilih 2024 untuk daerah yang digugat ke MK, akan menyesuaikan selesainya persidangan yang kemungkinan akan berlangsung Februari mengingat masih ada tahapan persidangan PHP Kada yang harus dilalui. 

"Ada sidang dengan agenda mendengarkan jawaban KPU selaku Pihak Termohon, keterangan Pihak Terkait, dan keterangan Bawaslu, akan digelar pada tanggal 17 Januari hingga 4 Februari 2025," demikian Afif menambahkan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya