Berita

Ketua KPU Mochammad Afifuddin/RMOL

Politik

Tunggu Hasil Sidang MK

KPU Belum Bisa Tetapkan Pemenang Pilkada di 249 Daerah

KAMIS, 09 JANUARI 2025 | 14:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih belum bisa menetapkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di seluruh wilayah Indonesia, karena terdapat ratusan daerah pelaksanaan pemilihan baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin menjelaskan, penetapan kepala daerah terpilih di Pilkada Serentak 2024 memang ditetapkan hari ini, oleh jajaran KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Tetapi katanya, hanya ada 21 KPU Provinsi/KIP Aceh dan 275 KPU Kabupaten/Kota yang akan menetapkan kepala daerah terpilih, karena tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP Kada) di MK. 


Sedangkan sisanya, yaitu 249 daerah yang terdiri dari 16 provinsi dan 233 kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada Serentak 2024, belum dapat dilaksanakan penetapan oleh jajaran KPU daerah karena terdapat permohonan PHP Kada di MK. 

"Saat ini sidang di MK telah dimulai dengan agenda pemeriksaan pendahuluan yang dijadwalkan berlangsung sejak tanggal 8 sampai dengan 16 Januari 2025 nanti," kata sosok yang kerap disapa Afif itu dalam keterangannya pada Kamis, 9 Januari 2025.

Oleh karena itu, mantan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memastikan penetapan Kepala daerah terpilih 2024 untuk daerah yang digugat ke MK, akan menyesuaikan selesainya persidangan yang kemungkinan akan berlangsung Februari mengingat masih ada tahapan persidangan PHP Kada yang harus dilalui. 

"Ada sidang dengan agenda mendengarkan jawaban KPU selaku Pihak Termohon, keterangan Pihak Terkait, dan keterangan Bawaslu, akan digelar pada tanggal 17 Januari hingga 4 Februari 2025," demikian Afif menambahkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya