Berita

Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad/RMOL

Hukum

KPK Sisir Harta Kekayaan Raffi Ahmad

Oleh:Priscilla Martha Ulina S
KAMIS, 09 JANUARI 2025 | 14:07 WIB

Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad mengaku telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, laporan yang diserahkan masih melalui tahapan verifikasi oleh tim LHKPN untuk memastikan keseluruhan aset yang dimiliki Raffi telah dilaporkan di dalam LHKPN tersebut.

"Tentu verifikasi ini penting untuk dilakukan guna memastikan aset-aset yang dimiliki telah disampaikan telah dilaporkan dalam LHKPN tersebut," kata Budi kepada wartawan, Kamis 9 Januari 2025.


Budi menambahkan, laporan tersebut dapat diakses oleh publik melalui website e-LHKPN usai dilakukan tahap verifikasi dan dinyatakan lengkap oleh KPK.

Adapun KPK mengimbau para wajib lapor untuk melapor seluruh harta kekayaannya sebelum tenggat waktu yang telah ditentukan, yaitu pada 21 Januari 2025.

"Sehingga konteks kepatuhan dalam pelaporan LHKPN tidak hanya terkait dengan kepatuhan waktu, tetapi juga kebenaran atas isian LHKPN tersebut," pungkas Budi.

Dari data KPK per Selasa, 7 Januari 2025, tercatat sebanyak 90 dari total 124 wajib lapor atau sekitar 72 persen telah menyampaikan LHKPN.

Adapun rinciannya, dari 52 menteri/kepala lembaga setingkat menteri, sebanyak 44 orang telah menyampaikan LHKPN-nya. Kemudian dari 57 wakil menteri/wakil kepala lembaga setingkat menteri, sebanyak 38 orang telah menyampaikan laporan harta kekayaannya. Dan, dari 15 utusan khusus/penasihat khusus/staf khusus, sebanyak 8 orang telah lapor LHKPN-nya.




Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya