Berita

Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad/RMOL

Hukum

KPK Sisir Harta Kekayaan Raffi Ahmad

Oleh:Priscilla Martha Ulina S
KAMIS, 09 JANUARI 2025 | 14:07 WIB

Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad mengaku telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, laporan yang diserahkan masih melalui tahapan verifikasi oleh tim LHKPN untuk memastikan keseluruhan aset yang dimiliki Raffi telah dilaporkan di dalam LHKPN tersebut.

"Tentu verifikasi ini penting untuk dilakukan guna memastikan aset-aset yang dimiliki telah disampaikan telah dilaporkan dalam LHKPN tersebut," kata Budi kepada wartawan, Kamis 9 Januari 2025.


Budi menambahkan, laporan tersebut dapat diakses oleh publik melalui website e-LHKPN usai dilakukan tahap verifikasi dan dinyatakan lengkap oleh KPK.

Adapun KPK mengimbau para wajib lapor untuk melapor seluruh harta kekayaannya sebelum tenggat waktu yang telah ditentukan, yaitu pada 21 Januari 2025.

"Sehingga konteks kepatuhan dalam pelaporan LHKPN tidak hanya terkait dengan kepatuhan waktu, tetapi juga kebenaran atas isian LHKPN tersebut," pungkas Budi.

Dari data KPK per Selasa, 7 Januari 2025, tercatat sebanyak 90 dari total 124 wajib lapor atau sekitar 72 persen telah menyampaikan LHKPN.

Adapun rinciannya, dari 52 menteri/kepala lembaga setingkat menteri, sebanyak 44 orang telah menyampaikan LHKPN-nya. Kemudian dari 57 wakil menteri/wakil kepala lembaga setingkat menteri, sebanyak 38 orang telah menyampaikan laporan harta kekayaannya. Dan, dari 15 utusan khusus/penasihat khusus/staf khusus, sebanyak 8 orang telah lapor LHKPN-nya.




Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya