Berita

Direktur Wholesale dan Kelembagaan BRI Agus Noorsanto/Ist

Bisnis

Tersertifikasi Syariah, Bank Kustodian BRI Komitmen Tingkatkan Layanan Pengelolaan Aset Nasabah

KAMIS, 09 JANUARI 2025 | 12:54 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) memperluas akses di segmen pasar modal syariah dengan memanfaatkan peran Bank Kustodian dalam memberikan layanan penitipan efek yang berbasis prinsip syariah.

Direktur Wholesale dan Kelembagaan BRI Agus Noorsanto menjelaskan bahwa BRI aktif mendukung perkembangan pasar modal ini melalui layanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. 

Hal ini dibuktikan melalui sertifikasi Kustodian Syariah dari DSN-MUI yang diperoleh sejak 2018, memungkinkan Bank Kustodian BRI untuk mengadministrasikan efek syariah milik nasabah.


“Nasabah tidak perlu ragu untuk menitipkan efek syariahnya di Bank Kustodian BRI. Kami telah melengkapi layanan dengan sertifikasi Kustodian Syariah dari DSN-MUI sejak 2018,” ujar Agus dalam keterangan resmi Kamis 9 Januari 2025.

Hingga 31 Desember 2024, Bank Kustodian BRI sendiri tercatat telah mengelola Asset Under Custody (AUC) sebesar Rp1.400 triliun, termasuk efek syariah senilai Rp 203,9 Triliun. Efek syariah tersebut terdiri dari surat berharga milik nasabah Asuransi Syariah, Lembaga Pemerintah Syariah, Reksa Dana Syariah, dan Efek Beragun Aset Syariah.

Selain itu, BRI juga memastikan layanan yang diberikan memenuhi standar internasional di bidang sistem manajemen mutu atau yang lebih dikenal dengan International Organization for Standardization (ISO) 9001:2015. Sistem Manajemen Mutu ini disebut menunjukan komitmen Bank Kustodian BRI untuk terus melakukan improvement atas layanan kepada nasabah.

Terbaru, Bank Kustodian BRI kembali memperkuat komitmennya dalam melayani kebutuhan pasar modal syariah dengan menjalin kerja sama strategis bersama PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah untuk pengelolaan efek syariah. 

“Kerja sama ini merupakan langkah strategis bagi Askrindo Syariah untuk meningkatkan peluang bisnis baru dengan BRI khususnya di bidang Pasar Modal, dan Askrindo Syariah telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Pengawas Syariah (DPS) atas kerja sama ini,” ucap Direktur Utama PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah Kokok Alun Akbar.

Langkah ini dinilai menjadi wujud nyata dukungan BRI dalam memberikan nilai tambah bagi ekosistem pasar modal syariah di Indonesia sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional berbasis inklusivitas.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya