Berita

Direktur Wholesale dan Kelembagaan BRI Agus Noorsanto/Ist

Bisnis

Tersertifikasi Syariah, Bank Kustodian BRI Komitmen Tingkatkan Layanan Pengelolaan Aset Nasabah

KAMIS, 09 JANUARI 2025 | 12:54 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) memperluas akses di segmen pasar modal syariah dengan memanfaatkan peran Bank Kustodian dalam memberikan layanan penitipan efek yang berbasis prinsip syariah.

Direktur Wholesale dan Kelembagaan BRI Agus Noorsanto menjelaskan bahwa BRI aktif mendukung perkembangan pasar modal ini melalui layanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. 

Hal ini dibuktikan melalui sertifikasi Kustodian Syariah dari DSN-MUI yang diperoleh sejak 2018, memungkinkan Bank Kustodian BRI untuk mengadministrasikan efek syariah milik nasabah.


“Nasabah tidak perlu ragu untuk menitipkan efek syariahnya di Bank Kustodian BRI. Kami telah melengkapi layanan dengan sertifikasi Kustodian Syariah dari DSN-MUI sejak 2018,” ujar Agus dalam keterangan resmi Kamis 9 Januari 2025.

Hingga 31 Desember 2024, Bank Kustodian BRI sendiri tercatat telah mengelola Asset Under Custody (AUC) sebesar Rp1.400 triliun, termasuk efek syariah senilai Rp 203,9 Triliun. Efek syariah tersebut terdiri dari surat berharga milik nasabah Asuransi Syariah, Lembaga Pemerintah Syariah, Reksa Dana Syariah, dan Efek Beragun Aset Syariah.

Selain itu, BRI juga memastikan layanan yang diberikan memenuhi standar internasional di bidang sistem manajemen mutu atau yang lebih dikenal dengan International Organization for Standardization (ISO) 9001:2015. Sistem Manajemen Mutu ini disebut menunjukan komitmen Bank Kustodian BRI untuk terus melakukan improvement atas layanan kepada nasabah.

Terbaru, Bank Kustodian BRI kembali memperkuat komitmennya dalam melayani kebutuhan pasar modal syariah dengan menjalin kerja sama strategis bersama PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah untuk pengelolaan efek syariah. 

“Kerja sama ini merupakan langkah strategis bagi Askrindo Syariah untuk meningkatkan peluang bisnis baru dengan BRI khususnya di bidang Pasar Modal, dan Askrindo Syariah telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Pengawas Syariah (DPS) atas kerja sama ini,” ucap Direktur Utama PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah Kokok Alun Akbar.

Langkah ini dinilai menjadi wujud nyata dukungan BRI dalam memberikan nilai tambah bagi ekosistem pasar modal syariah di Indonesia sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional berbasis inklusivitas.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya