Berita

Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy (ketiga dari kiri)/RMOL

Politik

PDIP Anggap Bukti dari Rumah Hasto Tidak Signifikan

RABU, 08 JANUARI 2025 | 19:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP PDIP merespons terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. 

Penggeledahan tersebut dilakukan di dua lokasi, yakni rumah Hasto di Bekasi, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta Selatan baru-baru ini.

Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengungkapkan, berdasarkan keterangan yang didapat dari pihak keluarga Hasto bahwa tidak ditemukan bukti signifikan yang terkait dengan kasus yang sedang diselidiki oleh KPK.


“Perlu kami sampaikan bahwa dalam dua peristiwa penggeledahan tersebut tidak ada bukti signifikan yang terkait dengan perkara,” ungkap Ronny dalam keterangan resminya, Rabu 8 Januari 2025. 

Ronny menjelaskan, dalam penggeledahan di Bekasi, barang yang disita hanya satu USB dan satu buku catatan milik Staf Hasto, Kusnadi. Sedangkan di Kebagusan, tidak ada barang yang berhasil disita Penyidik KPK. 

“(Itu) tertuang dalam berita acara penggeledahan yang kami terima dan ditulis dengan huruf tebal: Dalam proses penggeledahan tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana sebagaimana dimaksud diatas dan tidak ada barang bukti yang diambil oleh penyidik dalam penggeledahan ini,” jelasnya. 

Menanggapi pertanyaan tentang koper yang dibawa oleh penyidik KPK, Ronny menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui apakah koper tersebut berisi atau kosong. 

“Karena menurut kami sangat tidak logis untuk menyimpan 1 buku catatan kecil dan 1 buah USB ke dalam satu koper besar. Klien kami juga tidak pernah merasa memiliki atau menggunakan USB yang disita oleh KPK tersebut,” ungkap mantan Pengacara Bharada E di kasus Ferdy Sambo ini.  

Atas dasar itu, ia berharap agar KPK tetap menjalankan tugasnya secara profesional tanpa menambah kontroversi atau dramatisasi yang tidak perlu.

“Kami berharap KPK bekerja secara profesional, tidak menonjolkan aspek kontroversi dan dramatisasi secara berlebihan terhadap publik,” harapnya. 

Sebagai kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny menegaskan bahwa pihaknya menghargai langkah-langkah yang diambil oleh KPK, asalkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Sebagai kuasa hukum Bapak Hasto Kristiyanto, kami menghargai langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK sepanjang sesuai dengan hukum acara pidana,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya