Berita

Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy (ketiga dari kiri)/RMOL

Politik

PDIP Anggap Bukti dari Rumah Hasto Tidak Signifikan

RABU, 08 JANUARI 2025 | 19:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP PDIP merespons terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. 

Penggeledahan tersebut dilakukan di dua lokasi, yakni rumah Hasto di Bekasi, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta Selatan baru-baru ini.

Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengungkapkan, berdasarkan keterangan yang didapat dari pihak keluarga Hasto bahwa tidak ditemukan bukti signifikan yang terkait dengan kasus yang sedang diselidiki oleh KPK.


“Perlu kami sampaikan bahwa dalam dua peristiwa penggeledahan tersebut tidak ada bukti signifikan yang terkait dengan perkara,” ungkap Ronny dalam keterangan resminya, Rabu 8 Januari 2025. 

Ronny menjelaskan, dalam penggeledahan di Bekasi, barang yang disita hanya satu USB dan satu buku catatan milik Staf Hasto, Kusnadi. Sedangkan di Kebagusan, tidak ada barang yang berhasil disita Penyidik KPK. 

“(Itu) tertuang dalam berita acara penggeledahan yang kami terima dan ditulis dengan huruf tebal: Dalam proses penggeledahan tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana sebagaimana dimaksud diatas dan tidak ada barang bukti yang diambil oleh penyidik dalam penggeledahan ini,” jelasnya. 

Menanggapi pertanyaan tentang koper yang dibawa oleh penyidik KPK, Ronny menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui apakah koper tersebut berisi atau kosong. 

“Karena menurut kami sangat tidak logis untuk menyimpan 1 buku catatan kecil dan 1 buah USB ke dalam satu koper besar. Klien kami juga tidak pernah merasa memiliki atau menggunakan USB yang disita oleh KPK tersebut,” ungkap mantan Pengacara Bharada E di kasus Ferdy Sambo ini.  

Atas dasar itu, ia berharap agar KPK tetap menjalankan tugasnya secara profesional tanpa menambah kontroversi atau dramatisasi yang tidak perlu.

“Kami berharap KPK bekerja secara profesional, tidak menonjolkan aspek kontroversi dan dramatisasi secara berlebihan terhadap publik,” harapnya. 

Sebagai kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny menegaskan bahwa pihaknya menghargai langkah-langkah yang diambil oleh KPK, asalkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Sebagai kuasa hukum Bapak Hasto Kristiyanto, kami menghargai langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK sepanjang sesuai dengan hukum acara pidana,” pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya