Berita

Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy (ketiga dari kiri)/RMOL

Politik

PDIP Anggap Bukti dari Rumah Hasto Tidak Signifikan

RABU, 08 JANUARI 2025 | 19:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP PDIP merespons terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. 

Penggeledahan tersebut dilakukan di dua lokasi, yakni rumah Hasto di Bekasi, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta Selatan baru-baru ini.

Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengungkapkan, berdasarkan keterangan yang didapat dari pihak keluarga Hasto bahwa tidak ditemukan bukti signifikan yang terkait dengan kasus yang sedang diselidiki oleh KPK.


“Perlu kami sampaikan bahwa dalam dua peristiwa penggeledahan tersebut tidak ada bukti signifikan yang terkait dengan perkara,” ungkap Ronny dalam keterangan resminya, Rabu 8 Januari 2025. 

Ronny menjelaskan, dalam penggeledahan di Bekasi, barang yang disita hanya satu USB dan satu buku catatan milik Staf Hasto, Kusnadi. Sedangkan di Kebagusan, tidak ada barang yang berhasil disita Penyidik KPK. 

“(Itu) tertuang dalam berita acara penggeledahan yang kami terima dan ditulis dengan huruf tebal: Dalam proses penggeledahan tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana sebagaimana dimaksud diatas dan tidak ada barang bukti yang diambil oleh penyidik dalam penggeledahan ini,” jelasnya. 

Menanggapi pertanyaan tentang koper yang dibawa oleh penyidik KPK, Ronny menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui apakah koper tersebut berisi atau kosong. 

“Karena menurut kami sangat tidak logis untuk menyimpan 1 buku catatan kecil dan 1 buah USB ke dalam satu koper besar. Klien kami juga tidak pernah merasa memiliki atau menggunakan USB yang disita oleh KPK tersebut,” ungkap mantan Pengacara Bharada E di kasus Ferdy Sambo ini.  

Atas dasar itu, ia berharap agar KPK tetap menjalankan tugasnya secara profesional tanpa menambah kontroversi atau dramatisasi yang tidak perlu.

“Kami berharap KPK bekerja secara profesional, tidak menonjolkan aspek kontroversi dan dramatisasi secara berlebihan terhadap publik,” harapnya. 

Sebagai kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny menegaskan bahwa pihaknya menghargai langkah-langkah yang diambil oleh KPK, asalkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Sebagai kuasa hukum Bapak Hasto Kristiyanto, kami menghargai langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK sepanjang sesuai dengan hukum acara pidana,” pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Thoriqoh itu Fokus ke Allah, Bukan ke Jokowi dan PSI

Selasa, 01 September 2026 | 05:52

Enam Program Prioritas Sektor Kelautan-Perikanan Jamin Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 01 September 2026 | 05:26

IAW Soroti Tersendatnya INA-24: Sampai Kapan Berlindung di Balik Warisan?

Selasa, 01 September 2026 | 04:53

Prabowo Terima KTA NU

Selasa, 01 September 2026 | 04:29

Onduline Siapkan Produk dan SDM Terbaik Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Selasa, 01 September 2026 | 03:59

Tragedi Kelas Menengah, Terjepit dan Terlupakan

Selasa, 01 September 2026 | 03:47

Sempat 13 Hari Hilang Kontak di Laut, Awak KM El Malika Bersiap Kembali ke Rumah

Selasa, 01 September 2026 | 03:25

TNI Perkuat Penanganan Karhutla Melalui Penyuluhan

Selasa, 01 September 2026 | 02:55

Usung Konsep "Moving for Longevity", Fervid Pilates Studio Perluas Edukasi Komunitas

Selasa, 01 September 2026 | 02:42

Merawat Konsep Ekonomi-Politik Hatta

Selasa, 01 September 2026 | 02:20

Selengkapnya