Berita

Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy (ketiga dari kiri)/RMOL

Politik

PDIP Anggap Bukti dari Rumah Hasto Tidak Signifikan

RABU, 08 JANUARI 2025 | 19:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP PDIP merespons terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. 

Penggeledahan tersebut dilakukan di dua lokasi, yakni rumah Hasto di Bekasi, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta Selatan baru-baru ini.

Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengungkapkan, berdasarkan keterangan yang didapat dari pihak keluarga Hasto bahwa tidak ditemukan bukti signifikan yang terkait dengan kasus yang sedang diselidiki oleh KPK.


“Perlu kami sampaikan bahwa dalam dua peristiwa penggeledahan tersebut tidak ada bukti signifikan yang terkait dengan perkara,” ungkap Ronny dalam keterangan resminya, Rabu 8 Januari 2025. 

Ronny menjelaskan, dalam penggeledahan di Bekasi, barang yang disita hanya satu USB dan satu buku catatan milik Staf Hasto, Kusnadi. Sedangkan di Kebagusan, tidak ada barang yang berhasil disita Penyidik KPK. 

“(Itu) tertuang dalam berita acara penggeledahan yang kami terima dan ditulis dengan huruf tebal: Dalam proses penggeledahan tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana sebagaimana dimaksud diatas dan tidak ada barang bukti yang diambil oleh penyidik dalam penggeledahan ini,” jelasnya. 

Menanggapi pertanyaan tentang koper yang dibawa oleh penyidik KPK, Ronny menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui apakah koper tersebut berisi atau kosong. 

“Karena menurut kami sangat tidak logis untuk menyimpan 1 buku catatan kecil dan 1 buah USB ke dalam satu koper besar. Klien kami juga tidak pernah merasa memiliki atau menggunakan USB yang disita oleh KPK tersebut,” ungkap mantan Pengacara Bharada E di kasus Ferdy Sambo ini.  

Atas dasar itu, ia berharap agar KPK tetap menjalankan tugasnya secara profesional tanpa menambah kontroversi atau dramatisasi yang tidak perlu.

“Kami berharap KPK bekerja secara profesional, tidak menonjolkan aspek kontroversi dan dramatisasi secara berlebihan terhadap publik,” harapnya. 

Sebagai kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny menegaskan bahwa pihaknya menghargai langkah-langkah yang diambil oleh KPK, asalkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Sebagai kuasa hukum Bapak Hasto Kristiyanto, kami menghargai langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK sepanjang sesuai dengan hukum acara pidana,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya