Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Mayora Indah Likuidasi Anak Usaha, Ini Penyebabnya

RABU, 08 JANUARI 2025 | 16:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten makanan dan minuman, PT. Mayora Indah Tbk. (MYOR) berencana melikuidasi anak usahanya yaitu Mayora Nederland B.V yang berdomisili di Belanda.

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia yang dikutip Rabu 8 Januari 2025, manajemen MYOR mengungkapkan bahwa langkah likuidasi itu menyusul penerbitan global medium term note programme pada tahun 1996 dimana MYOR bertindak sebagai penjamin dan sejak itu Mayora Nederland tidak melakukan kegiatan sama sekali.

“Sejak berakhirnya program tersebut, entitas anak dimaksud sudah tidak melakukan kegiatan sama sekali,” tulis Corporate Secretary MYOR, Yuni Gunawan.  


Kepemilikan saham Mayora Nederland B. V oleh Mayora Indah adalah sebesar 100 persen. 

Yuni mengatakan hingga saat ini, Mayora Nederland B.V tidak mempunyai rencana melakukan kegiatan apa pun.

“Dalam proses likuidasi ini, entitas anak ini memiliki kewajiban kurang lebih Rp35 miliar yang laporan keuangannya dikonsolidasikan pada Perusahaan induk, sehingga bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK dan tidak mempunyai benturan kepentingan,” terangnya. 

Selanjutnya laporan keuangan tersebut sudah terkonsolidasi dalam perusahaan induk sehingga bukan merupakan transaksi material sesuai regulasi OJK dalam POJK.

Yuni menegaskan likuidasi ini tidak berdampak pada kelangsungan usaha maupun posisi keuangan Mayora Indah. Sebaliknya likuidasi ini dapat memberikan penghematan atas biaya yang ditimbulkan atas keberadaannya.

"Likuidasi ini tidak berdampak pada kelangsungan usaha maupun posisi keuangan MYOR serta dapat memberi penghematan biaya sehingga tidak berdampak signifikan," pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya