Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemenperin Akui Samsung Paling Patuh Soal TKDN

RABU, 08 JANUARI 2025 | 09:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kemenperin mengapresiasi komitmen PT Samsung Electronics Indonesia dalam memenuhi persyaratan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Setia Diarta mengatakan, kebijakan perusahaan tersebut dalam menerapkan TKDN tidak hanya mendorong penguatan industri lokal, tetapi juga menciptakan lapangan pekerjaan dan transfer teknologi di Indonesia, yang merupakan langkah nyata dalam membangun industri yang berdaya saing tinggi.

Kebijakan TKDN yang diusung pemerintah RI telah mendorong pertumbuhan di sektor manufaktur. Nilai ekspor elektronika hingga kuartal III-2024 mencapai 10 miliar Dolar AS di mana produk handphone, komputer, dan tablet (HKT) mencapai 277 juta Dolar AS.


Setia menjelaskan, saat ini aturan kebijakan TKDN di Indonesia mengharuskan produk Telepon Seluler dan Tablet memenuhi nilai kandungan lokal minimal sebesar 35 persen dalam proses produksinya. Aturan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi industri lokal serta memperkuat ekosistem manufaktur di dalam negeri. 

PT Samsung Electronics Indonesia mencatat perolehan TKDN tertinggi yaitu sebesar 40,30 persen untuk model SM-A356E.

Selain memenuhi kebutuhan pasar domestik, PT Samsung Electronics Indonesia juga menunjukkan kinerja ekspor yang luar biasa. Sepanjang tahun 2024 kinerja ekspor PT Samsung Electronic Indonesia mencapai 1,56 juta unit yang telah diekspor ke beberapa negara di ASEAN.

"Kami menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada PT. Samsung Electronics Indonesia yang telah mengirimkan produk smartphone-nya untuk diekspor ke Filipina, yang menjadi bagian dari ekspor PT. Samsung Electronics Indonesia sebesar 1,56 juta unit," kata Setia Diarta, katanya saat berkunjung ke pabrik Samsung di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dikutip Rabu 8 Januari 2025.

"Kami terus mendorong PT SEIN untuk terus berkolaborasi, berkarya, dan mengembangkan produk teknologi tinggi dalam upaya membangun industri di dalam negeri," sambungnya.

Kunjungan Dirjen ILMATE ke PT Samsung Electronics Indonesia ini menjadi momentum penting bagi kedua pihak untuk memperkuat kerja sama dalam pengembangan industri ponsel, meningkatkan daya saing produk Indonesia, serta mempercepat transformasi Indonesia menuju negara dengan ekonomi berbasis industri yang berkelanjutan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya