Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemenperin Akui Samsung Paling Patuh Soal TKDN

RABU, 08 JANUARI 2025 | 09:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kemenperin mengapresiasi komitmen PT Samsung Electronics Indonesia dalam memenuhi persyaratan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Setia Diarta mengatakan, kebijakan perusahaan tersebut dalam menerapkan TKDN tidak hanya mendorong penguatan industri lokal, tetapi juga menciptakan lapangan pekerjaan dan transfer teknologi di Indonesia, yang merupakan langkah nyata dalam membangun industri yang berdaya saing tinggi.

Kebijakan TKDN yang diusung pemerintah RI telah mendorong pertumbuhan di sektor manufaktur. Nilai ekspor elektronika hingga kuartal III-2024 mencapai 10 miliar Dolar AS di mana produk handphone, komputer, dan tablet (HKT) mencapai 277 juta Dolar AS.


Setia menjelaskan, saat ini aturan kebijakan TKDN di Indonesia mengharuskan produk Telepon Seluler dan Tablet memenuhi nilai kandungan lokal minimal sebesar 35 persen dalam proses produksinya. Aturan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi industri lokal serta memperkuat ekosistem manufaktur di dalam negeri. 

PT Samsung Electronics Indonesia mencatat perolehan TKDN tertinggi yaitu sebesar 40,30 persen untuk model SM-A356E.

Selain memenuhi kebutuhan pasar domestik, PT Samsung Electronics Indonesia juga menunjukkan kinerja ekspor yang luar biasa. Sepanjang tahun 2024 kinerja ekspor PT Samsung Electronic Indonesia mencapai 1,56 juta unit yang telah diekspor ke beberapa negara di ASEAN.

"Kami menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada PT. Samsung Electronics Indonesia yang telah mengirimkan produk smartphone-nya untuk diekspor ke Filipina, yang menjadi bagian dari ekspor PT. Samsung Electronics Indonesia sebesar 1,56 juta unit," kata Setia Diarta, katanya saat berkunjung ke pabrik Samsung di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dikutip Rabu 8 Januari 2025.

"Kami terus mendorong PT SEIN untuk terus berkolaborasi, berkarya, dan mengembangkan produk teknologi tinggi dalam upaya membangun industri di dalam negeri," sambungnya.

Kunjungan Dirjen ILMATE ke PT Samsung Electronics Indonesia ini menjadi momentum penting bagi kedua pihak untuk memperkuat kerja sama dalam pengembangan industri ponsel, meningkatkan daya saing produk Indonesia, serta mempercepat transformasi Indonesia menuju negara dengan ekonomi berbasis industri yang berkelanjutan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya