Berita

Ilustrasi/RMOL

Hukum

34 Anggota Kabinet Merah Putih Belum Serahkan LHKPN ke KPK

Oleh: Priscilla Martha Ulina. S
SELASA, 07 JANUARI 2025 | 16:44 WIB

Sebanyak 34 pejabat negara di Kabinet Merah Putih terpantau masih belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) per 7 Januari 2025.

Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, persentase pelaporan LHKPN baru mencapai 72 persen. Hal ini didapat dari selisih jumlah laporan LHKPN yang baru terkumpul 90 dari 124 wajib lapor. 

"Apabila dalam pengisian LHKPN terdapat kendala, KPK terbuka untuk melakukan pendampingan dan bantuan dalam pengisiannya," kata Budi kepada wartawan, Selasa, 7 Januari 2025.


Budi menjelaskan, 44 dari 52 menteri/kepala lembaga setingkat menteri telah menyampaikan LHKPN-nya. Kemudian 38 dari 57 wakil menteri/wakil kepala lembaga setingkat menteri telah menyampaikan LHKPN-nya.

Selanjutnya, 8 dari 15 utusan khusus/penasihat khusus/staf khusus telah melaporkan LHKPN-nya.

"KPK mengimbau kepada para wajib lapor yang belum melaporkan harta kekayaannya agar segera menyampaikannya. Di mana, batas akhir pelaporan LHKPN yakni 3 bulan pasca pelantikan, atau 21 Januari 2025," pungkas Budi.

Kendati demikian, KPK enggan membeberkan siapa saja nama para anggota Kabinet Merah Putih yang belum menyerahkan LHKPN hingga sekarang.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya