Berita

Menteri Perdagangan Budi Santoso/Net

Politik

Mendag Busan Petakan Peluang Ekspor dengan Kalender Promosi Dagang 2025

SELASA, 07 JANUARI 2025 | 09:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kementerian Perdagangan meluncurkan Kalender Promosi Dagang 2025. Peluncuran tersebut dilakukan bersamaan dengan konferensi pers awal tahun di Kementerian Perdagangan, Jakarta.

Menteri Perdagangan Budi Santoso, atau Mendag Busan mengatakan, Kalender Promosi Dagang 2025 ini merupakan bentuk komitmen Kemendag menjalankan amanat Pasal 114 Peraturan Pemerintah Nomor 29 tentang Penyelenggaraan Perdagangan. 

“Sepanjang 2025, Kementerian Perdagangan akan berpartisipasi dalam 173 pameran dagang internasional, menggelar lima misi dagang, menyampaikan 180 panduan Informasi Pasar Ekspor, serta melaksanakan business matching,” ujar Mendag Busan dalam keterangan tertulis, Selasa 7 Desember 2025.


Busan berharap, dengan Kalender Promosi Dagang 2025, Kemendag dapat mendorong pencapaian target pertumbuhan ekspor sebesar 7,1 persen dan pertumbuhan ekspor pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) 9,63 persen pada 2025. 

Dia juga berharap, para pelaku UMKM dapat mengikuti berbagai ajang internasional tersebut untuk mempromosikan produk-produk Indonesia melalui fasilitasi kementerian dan lembaga pembina UMKM.

Menurutnya, partisipasi Kemendag dalam 173 pameran dagang internasional akan tersebar di lima benua. Pameran terdiri atas 66 pameran di Asia, 50 pameran di Eropa, 31 pameran di Amerika, 10 pameran di Afrika, 9 pameran di Australia, dan 7 pameran di Indonesia.

Sedangkan pada pelaksanaan lima misi dagang pada 2025, Kemendag menyasar empat negara tujuan ekspor, yaitu Filipina, Kanada, Jepang, dan Arab Saudi.

Sebagai bentuk dukungan kepada pelaku ekspor untuk meningkatkan kinerja ekspor nasional, Kemendag juga menghadirkan market intelligence berupa 180 panduan informasi ekspor sepanjang tahun 2025 dalam bentuk Informasi Pasar Ekspor. 

Informasi Pasar Ekspor ini mencakup 40 negara tujuan ekspor di kawasan Asia, Afrika, Eropa, Timur Tengah, Amerika, dan Australia.

Terdapat berbagai informasi pada Informasi Pasar Ekspor seperti persyaratan masuk, tren produk, preferensi konsumen, daftar importir, serta informasi penting lainnya. 

Informasi ini dapat dimanfaatkan para pelaku usaha untuk menembus pasar ekspor maupun meningkatkan kinerja ekspor.

“Informasi Pasar Ekspor dirancang sebagai panduan untuk membantu pelaku usaha memahami karakteristik pasar dan memanfaatkan peluang yang ada secara optimal,” kata Busan.

Selain pameran dagang, misi dagang, dan Informasi Pasar Ekspor, Kemendag juga akan secara rutin mengadakan penjajakan kesepakatan dagang (business matching) baik secara daring maupun luring.

Dijelaskan Busan business matching akan melibatkan perwakilan perdagangan RI di semua negara akreditasi.

Ada dua jenis business matching yang akan digelar. Pertama, presentasi produk oleh pelaku usaha kepada perwadag. Tujuannya, untuk mengidentifikasi kekuatan produk dan peluang pasar yang ada. Kedua, business matching langsung dengan pembeli. 

"Kegiatan jenis kedua ini memberikan peluang bagi pelaku usaha untuk bernegosiasi dan menjalin kemitraan secara langsung," tuturnya.

Hingga saat ini, para perwadag telah menyampaikan jadwal 53 kegiatan business matching untuk 2025. Jadwal tersebut terdiri atas 38 kegiatan business matching yang berupa pitching dan 15 kegiatan berupa negosiasi langsung dengan pembeli. 

Kegiatan business matching ini dapat bertambah jumlahnya sebagai tindak lanjut dari kegiatan pitching dan pencarian pembeli oleh perwadag.

“Kami persilakan para pembina UMKM untuk berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag agar dapat bergabung dalam program business matching tersebut,” demikian Busan.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya