Berita

Menteri Perdagangan Budi Santoso/Net

Politik

Mendag Busan Petakan Peluang Ekspor dengan Kalender Promosi Dagang 2025

SELASA, 07 JANUARI 2025 | 09:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kementerian Perdagangan meluncurkan Kalender Promosi Dagang 2025. Peluncuran tersebut dilakukan bersamaan dengan konferensi pers awal tahun di Kementerian Perdagangan, Jakarta.

Menteri Perdagangan Budi Santoso, atau Mendag Busan mengatakan, Kalender Promosi Dagang 2025 ini merupakan bentuk komitmen Kemendag menjalankan amanat Pasal 114 Peraturan Pemerintah Nomor 29 tentang Penyelenggaraan Perdagangan. 

“Sepanjang 2025, Kementerian Perdagangan akan berpartisipasi dalam 173 pameran dagang internasional, menggelar lima misi dagang, menyampaikan 180 panduan Informasi Pasar Ekspor, serta melaksanakan business matching,” ujar Mendag Busan dalam keterangan tertulis, Selasa 7 Desember 2025.


Busan berharap, dengan Kalender Promosi Dagang 2025, Kemendag dapat mendorong pencapaian target pertumbuhan ekspor sebesar 7,1 persen dan pertumbuhan ekspor pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) 9,63 persen pada 2025. 

Dia juga berharap, para pelaku UMKM dapat mengikuti berbagai ajang internasional tersebut untuk mempromosikan produk-produk Indonesia melalui fasilitasi kementerian dan lembaga pembina UMKM.

Menurutnya, partisipasi Kemendag dalam 173 pameran dagang internasional akan tersebar di lima benua. Pameran terdiri atas 66 pameran di Asia, 50 pameran di Eropa, 31 pameran di Amerika, 10 pameran di Afrika, 9 pameran di Australia, dan 7 pameran di Indonesia.

Sedangkan pada pelaksanaan lima misi dagang pada 2025, Kemendag menyasar empat negara tujuan ekspor, yaitu Filipina, Kanada, Jepang, dan Arab Saudi.

Sebagai bentuk dukungan kepada pelaku ekspor untuk meningkatkan kinerja ekspor nasional, Kemendag juga menghadirkan market intelligence berupa 180 panduan informasi ekspor sepanjang tahun 2025 dalam bentuk Informasi Pasar Ekspor. 

Informasi Pasar Ekspor ini mencakup 40 negara tujuan ekspor di kawasan Asia, Afrika, Eropa, Timur Tengah, Amerika, dan Australia.

Terdapat berbagai informasi pada Informasi Pasar Ekspor seperti persyaratan masuk, tren produk, preferensi konsumen, daftar importir, serta informasi penting lainnya. 

Informasi ini dapat dimanfaatkan para pelaku usaha untuk menembus pasar ekspor maupun meningkatkan kinerja ekspor.

“Informasi Pasar Ekspor dirancang sebagai panduan untuk membantu pelaku usaha memahami karakteristik pasar dan memanfaatkan peluang yang ada secara optimal,” kata Busan.

Selain pameran dagang, misi dagang, dan Informasi Pasar Ekspor, Kemendag juga akan secara rutin mengadakan penjajakan kesepakatan dagang (business matching) baik secara daring maupun luring.

Dijelaskan Busan business matching akan melibatkan perwakilan perdagangan RI di semua negara akreditasi.

Ada dua jenis business matching yang akan digelar. Pertama, presentasi produk oleh pelaku usaha kepada perwadag. Tujuannya, untuk mengidentifikasi kekuatan produk dan peluang pasar yang ada. Kedua, business matching langsung dengan pembeli. 

"Kegiatan jenis kedua ini memberikan peluang bagi pelaku usaha untuk bernegosiasi dan menjalin kemitraan secara langsung," tuturnya.

Hingga saat ini, para perwadag telah menyampaikan jadwal 53 kegiatan business matching untuk 2025. Jadwal tersebut terdiri atas 38 kegiatan business matching yang berupa pitching dan 15 kegiatan berupa negosiasi langsung dengan pembeli. 

Kegiatan business matching ini dapat bertambah jumlahnya sebagai tindak lanjut dari kegiatan pitching dan pencarian pembeli oleh perwadag.

“Kami persilakan para pembina UMKM untuk berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag agar dapat bergabung dalam program business matching tersebut,” demikian Busan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya