Berita

Menteri Perdagangan Budi Santoso/Net

Politik

Mendag Busan Petakan Peluang Ekspor dengan Kalender Promosi Dagang 2025

SELASA, 07 JANUARI 2025 | 09:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kementerian Perdagangan meluncurkan Kalender Promosi Dagang 2025. Peluncuran tersebut dilakukan bersamaan dengan konferensi pers awal tahun di Kementerian Perdagangan, Jakarta.

Menteri Perdagangan Budi Santoso, atau Mendag Busan mengatakan, Kalender Promosi Dagang 2025 ini merupakan bentuk komitmen Kemendag menjalankan amanat Pasal 114 Peraturan Pemerintah Nomor 29 tentang Penyelenggaraan Perdagangan. 

“Sepanjang 2025, Kementerian Perdagangan akan berpartisipasi dalam 173 pameran dagang internasional, menggelar lima misi dagang, menyampaikan 180 panduan Informasi Pasar Ekspor, serta melaksanakan business matching,” ujar Mendag Busan dalam keterangan tertulis, Selasa 7 Desember 2025.


Busan berharap, dengan Kalender Promosi Dagang 2025, Kemendag dapat mendorong pencapaian target pertumbuhan ekspor sebesar 7,1 persen dan pertumbuhan ekspor pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) 9,63 persen pada 2025. 

Dia juga berharap, para pelaku UMKM dapat mengikuti berbagai ajang internasional tersebut untuk mempromosikan produk-produk Indonesia melalui fasilitasi kementerian dan lembaga pembina UMKM.

Menurutnya, partisipasi Kemendag dalam 173 pameran dagang internasional akan tersebar di lima benua. Pameran terdiri atas 66 pameran di Asia, 50 pameran di Eropa, 31 pameran di Amerika, 10 pameran di Afrika, 9 pameran di Australia, dan 7 pameran di Indonesia.

Sedangkan pada pelaksanaan lima misi dagang pada 2025, Kemendag menyasar empat negara tujuan ekspor, yaitu Filipina, Kanada, Jepang, dan Arab Saudi.

Sebagai bentuk dukungan kepada pelaku ekspor untuk meningkatkan kinerja ekspor nasional, Kemendag juga menghadirkan market intelligence berupa 180 panduan informasi ekspor sepanjang tahun 2025 dalam bentuk Informasi Pasar Ekspor. 

Informasi Pasar Ekspor ini mencakup 40 negara tujuan ekspor di kawasan Asia, Afrika, Eropa, Timur Tengah, Amerika, dan Australia.

Terdapat berbagai informasi pada Informasi Pasar Ekspor seperti persyaratan masuk, tren produk, preferensi konsumen, daftar importir, serta informasi penting lainnya. 

Informasi ini dapat dimanfaatkan para pelaku usaha untuk menembus pasar ekspor maupun meningkatkan kinerja ekspor.

“Informasi Pasar Ekspor dirancang sebagai panduan untuk membantu pelaku usaha memahami karakteristik pasar dan memanfaatkan peluang yang ada secara optimal,” kata Busan.

Selain pameran dagang, misi dagang, dan Informasi Pasar Ekspor, Kemendag juga akan secara rutin mengadakan penjajakan kesepakatan dagang (business matching) baik secara daring maupun luring.

Dijelaskan Busan business matching akan melibatkan perwakilan perdagangan RI di semua negara akreditasi.

Ada dua jenis business matching yang akan digelar. Pertama, presentasi produk oleh pelaku usaha kepada perwadag. Tujuannya, untuk mengidentifikasi kekuatan produk dan peluang pasar yang ada. Kedua, business matching langsung dengan pembeli. 

"Kegiatan jenis kedua ini memberikan peluang bagi pelaku usaha untuk bernegosiasi dan menjalin kemitraan secara langsung," tuturnya.

Hingga saat ini, para perwadag telah menyampaikan jadwal 53 kegiatan business matching untuk 2025. Jadwal tersebut terdiri atas 38 kegiatan business matching yang berupa pitching dan 15 kegiatan berupa negosiasi langsung dengan pembeli. 

Kegiatan business matching ini dapat bertambah jumlahnya sebagai tindak lanjut dari kegiatan pitching dan pencarian pembeli oleh perwadag.

“Kami persilakan para pembina UMKM untuk berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag agar dapat bergabung dalam program business matching tersebut,” demikian Busan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya