Berita

Menteri Perdagangan Budi Santoso/Net

Politik

Mendag Busan Petakan Peluang Ekspor dengan Kalender Promosi Dagang 2025

SELASA, 07 JANUARI 2025 | 09:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kementerian Perdagangan meluncurkan Kalender Promosi Dagang 2025. Peluncuran tersebut dilakukan bersamaan dengan konferensi pers awal tahun di Kementerian Perdagangan, Jakarta.

Menteri Perdagangan Budi Santoso, atau Mendag Busan mengatakan, Kalender Promosi Dagang 2025 ini merupakan bentuk komitmen Kemendag menjalankan amanat Pasal 114 Peraturan Pemerintah Nomor 29 tentang Penyelenggaraan Perdagangan. 

“Sepanjang 2025, Kementerian Perdagangan akan berpartisipasi dalam 173 pameran dagang internasional, menggelar lima misi dagang, menyampaikan 180 panduan Informasi Pasar Ekspor, serta melaksanakan business matching,” ujar Mendag Busan dalam keterangan tertulis, Selasa 7 Desember 2025.


Busan berharap, dengan Kalender Promosi Dagang 2025, Kemendag dapat mendorong pencapaian target pertumbuhan ekspor sebesar 7,1 persen dan pertumbuhan ekspor pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) 9,63 persen pada 2025. 

Dia juga berharap, para pelaku UMKM dapat mengikuti berbagai ajang internasional tersebut untuk mempromosikan produk-produk Indonesia melalui fasilitasi kementerian dan lembaga pembina UMKM.

Menurutnya, partisipasi Kemendag dalam 173 pameran dagang internasional akan tersebar di lima benua. Pameran terdiri atas 66 pameran di Asia, 50 pameran di Eropa, 31 pameran di Amerika, 10 pameran di Afrika, 9 pameran di Australia, dan 7 pameran di Indonesia.

Sedangkan pada pelaksanaan lima misi dagang pada 2025, Kemendag menyasar empat negara tujuan ekspor, yaitu Filipina, Kanada, Jepang, dan Arab Saudi.

Sebagai bentuk dukungan kepada pelaku ekspor untuk meningkatkan kinerja ekspor nasional, Kemendag juga menghadirkan market intelligence berupa 180 panduan informasi ekspor sepanjang tahun 2025 dalam bentuk Informasi Pasar Ekspor. 

Informasi Pasar Ekspor ini mencakup 40 negara tujuan ekspor di kawasan Asia, Afrika, Eropa, Timur Tengah, Amerika, dan Australia.

Terdapat berbagai informasi pada Informasi Pasar Ekspor seperti persyaratan masuk, tren produk, preferensi konsumen, daftar importir, serta informasi penting lainnya. 

Informasi ini dapat dimanfaatkan para pelaku usaha untuk menembus pasar ekspor maupun meningkatkan kinerja ekspor.

“Informasi Pasar Ekspor dirancang sebagai panduan untuk membantu pelaku usaha memahami karakteristik pasar dan memanfaatkan peluang yang ada secara optimal,” kata Busan.

Selain pameran dagang, misi dagang, dan Informasi Pasar Ekspor, Kemendag juga akan secara rutin mengadakan penjajakan kesepakatan dagang (business matching) baik secara daring maupun luring.

Dijelaskan Busan business matching akan melibatkan perwakilan perdagangan RI di semua negara akreditasi.

Ada dua jenis business matching yang akan digelar. Pertama, presentasi produk oleh pelaku usaha kepada perwadag. Tujuannya, untuk mengidentifikasi kekuatan produk dan peluang pasar yang ada. Kedua, business matching langsung dengan pembeli. 

"Kegiatan jenis kedua ini memberikan peluang bagi pelaku usaha untuk bernegosiasi dan menjalin kemitraan secara langsung," tuturnya.

Hingga saat ini, para perwadag telah menyampaikan jadwal 53 kegiatan business matching untuk 2025. Jadwal tersebut terdiri atas 38 kegiatan business matching yang berupa pitching dan 15 kegiatan berupa negosiasi langsung dengan pembeli. 

Kegiatan business matching ini dapat bertambah jumlahnya sebagai tindak lanjut dari kegiatan pitching dan pencarian pembeli oleh perwadag.

“Kami persilakan para pembina UMKM untuk berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag agar dapat bergabung dalam program business matching tersebut,” demikian Busan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya