Berita

Mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 6 Januari 2025/RMOL

Hukum

Diperiksa KPK, Wahyu Setiawan Blak-blakan soal Proses Politik 2019

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 19:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai diperiksa selama 6 jam, mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengaku tidak pernah mendapatkan intervensi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) selama proses politik Pemilu 2019 lalu.

Hal itu disampaikan Wahyu usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 6 jam sejak pukul 12.34 WIB hingga pukul 18.31 WIB terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan tersangka Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 6 Januari 2025.

"Hari ini saya hadir memenuhi panggilan sebagai saksi atas tersangka Pak Hasto Kristiyanto," kata Wahyu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin malam, 6 Januari 2025.


Ia mengaku, pertanyaan yang dilontarkan tim penyidik kepadanya hanya pertanyaan mengulang dari pertanyaan sebelumnya ketika diperiksa sebagai saksi maupun tersangka pada 2020 lalu.

"Jadi tidak ada informasi baru yang saya berikan. Tetapi saya meneliti kembali jawaban saya yang dulu, sehingga pada dasarnya pemeriksaan saya sudah rampung, dan tidak ada hal baru yang saya sampaikan. Karena sudah saya sampaikan semuanya sebelumnya," terang Wahyu.

Selain itu, Wahyu mengaku kenal baik dengan tersangka Hasto, maupun terpidana lainnya, yakni mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina yang juga telah diperiksa hari ini.

Meskipun kenal baik, ia menegaskan tidak pernah ada pembicaraan terkait proses pergantian anggota DPR periode 2019-2024 pada waktu itu.

"Saya perlu jelaskan bahwa, tidak ada tekanan apapun dari PDI Perjuangan terkait dengan proses-proses politik sepanjang Pemilu 2019. Dan itu jelas. Saya menyampaikan bahwa persoalan yang terjadi pada diri saya itu persoalan saya pribadi, tidak ada kaitannya dengan lembaga KPU, jadi saya bertanggung jawab penuh atas yang saya lakukan, dan saya sudah menjalankan proses hukum, jadi sudah jelas sebenarnya posisi saya," pungkas Wahyu.

Pada Selasa, 24 Desember 2024, KPK secara resmi mengumumkan 2 orang tersangka baru dalam kasus yang menjerat buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP, kader PDIP Saeful Bahri, Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Bawaslu yang juga mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Keduanya adalah Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah (DTI) selaku orang kepercayaan Hasto. Keduanya disebut sebagai pihak pemberi suap kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F.

KPK menyebut bahwa uang suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan sebagiannya juga berasal dari Hasto. Namun KPK belum merinci nominalnya.

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka terkait perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Di mana Hasto memerintahkan Harun melalui Nur Hasan selaku penjaga rumah aspirasi Jalan Sultan Syahrir nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Hasto, untuk merendam HP-nya ke dalam air dan melarikan diri saat OTT KPK pada 8 Januari 2020 lalu.

Tak hanya itu, pada 6 Juni 2024, sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Hasto memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan HP yang dalam penguasaan Kusnadi agar tidak ditemukan KPK. Hasto juga mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Dalam perkembangan perkaranya, KPK sudah mencegah Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly yang juga Ketua DPP PDIP agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak Selasa, 24 Desember 2024.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya