Berita

Representative Image/Ist

Politik

Susu Bukan Menu Wajib di Program Makan Gratis, Cuma Tersedia Seminggu Sekali

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 17:19 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Susu sapi ternyata bukan menu wajib dari program makan siang bergizi gratis (MBG) yang mulai dijalankan hari ini, Senin, 6 Januari 2025.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi menjelaskan susu tetap ada tetapi hanya diberikan seminggu sekali.

Menurutnya, susu belum bisa dihadirkan setiap hari karena suplainya belum merata di setiap daerah dan jumlah pasokan yang ada juga tidak mencukupi.


"Susu kan tidak diwajibkan setiap hari, jadi itu tergantung daerahnya, tapi minimal kalau berdasarkan yang saya tanya tadi ke kepala SPPG, mereka itu sekali seminggu susuknya," ujar Hasan dalam panggilan telepon.

Selain karena keterbatasan persediaan, lanjut Hasbi, susu juga bukan prioritas karena pemerintah lebih berfokus pada pemenuhan makronutrien yang dibutuhkan para siswa.

"Porsi makanan itu yang dihitung kecukupan kalorinya. Mainnya di makronutrien kan, karbohidrat, protein, dan vitamin kayak sayur-sayuran gitu," kata dia.

Kemudian terkait menu makanan, Hasan menjelaskan bahwa setiap dapur MBG telah merencanakan menu yang berbeda setiap harinya tergantung ketersediaan bahan.

"Di setiap dapur itu sudah ada jadwal menu sudah ada. Tapi itu juga ada fleksibilitasnya tergantung ketersediaan bahan baku di sana juga. Kan ada pemasok-pemasoknya itu nanti warga sekitar," jelasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya