Berita

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 6 Januari 2025/Humas Polri

Presisi

Hotel Aruss Semarang Tetap Beroperasi Usai Disita Bareskrim

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 15:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Hotel Aruss Semarang tetap beroperasi meski telah disita pada Jumat, 3 Januari 2025.

Penyitaan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri karena diduga kuat, uang pengoperasi hotel merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) judi online (judol).

“Kegiatan operasional hotel saat ini masih berlangsung seperti biasa. Sampai nanti ada ketetapan lebih lanjut,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim, Brigjen Helfi Assegaf pada Senin, 6 Januari 2025.


Kendati demikian, pemberhentian operasional hotel pun bakal dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. 

“Akan kita lakukan penyidikan nanti melalui gelar perkara terkait masalah personal hotel itu sendiri,” terangnya.

Bareskrim Polri menyita Hotel Arrus di Semarang terkait dugaan TPPU perjudian online.

Penyitaan dilakukan setelah penyidik melakukan penelusuran terkait tiga situs yakni javabet, agen138, dan judi bola.

Sejauh ini, lanjut dia, hotel itu dikelola PT Arta Jaya Putra dan memiliki nilai aset sebesar Rp200 miliar. Diduga kuat dalam pengoperasiannya, hotel ini mendapat bagian dari hasil judi online (judol).

Sebab saat ditelusuri penyidik, ada transaksi melalui rekening hasil judi online dari seseorang berinisial FH ke lima rekening milik OR, RF, MD dan dua rekening dari KP.

Selain menyita hotel, penyidik juga memblokir 17 rekening yang berisi Rp72 miliar.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya